Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 72
Tahun 2005; PP RI No. 79 Tahun 2006; Per. Mendagri No. 53 Tahun 2007; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 9 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
- Bagian Kesatu : Laporan Kepala Desa
- Bagian Kedua : Laporan Administrasi Keuangan BPD
2. LPPD Kepala Desa;
- Bagian Kesatu : Ruang Lingkup
- Bagian Kedua : Muatan Laporan
- Bagian Ketiga : Materi Laporan
- Bagian Keempat : Penyusunan dan Tata Cara Penyampaian
- Bagian Kelima : Evaluasi
- Bagian Keenam : LPPD Akhir Tahun Anggaran
- Bagian Ketujuh : LPPD Akhir Masa Jabatan
3. LKPJ Kepala Desa;
- Bagian Kesatu : Ruang Lingkup
- Bagian Kedua : Muatan Laporan
- Bagian Ketiga : Materi Laporan
- Bagian Keempat : Penyusunan dan Tata Cara Penyampaian
- Bagian Kelima : Evaluasi
- Bagian Keenam : LKPJ Akhir Tahun Anggaran
- Bagian Ketujuh : LKPJ Akhir Masa Jabatan
4. Informasi LPPD;
5. Pelaporan Adm. Keuangan Badan Permusyawaratan Desa;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Lain-lain;
8. Ketentuan Penutup.
Dan dilengkapi dengan lampiran-llampiran, yaitu:
1. Lampiran I : Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun
Anggaran ;
2. Lampiran II : Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Masa
Jabatan;
3. Lampiran III : Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa Akhir
Tahun Anggaran;
4. Lampiran IV : Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa Masa
Jabatan;
5. Lampiran V : Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2009.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 17 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2014/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 41 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi beban dan prestasi kerja yang ada, sehingga perlu dilakukan perubahan besaran dan penambahan jenis penerima tambahan penghasilan berdasarkan Prestasi Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas sebagai Pejabat Fungsional Auditor dan
Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Daerah (P2UPD) pada Inspektorat Kabupaten Tapin; bahwa perubahan besaran dan penambahan jenis penerima tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilaksanakan dalam rangka untuk
peningkatan prestasi kerja dan kesejahteraan pegawai yang bertugas sebagai Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) pada Inspektorat
Kabupaten Tapin yang memiliki beban kerja tinggi dan resiko atas tanggung jawab pekerjaannya; bahwa sesuai hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Tapin dan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapin, maka dipandang perlu mengatur Uraian Tugas
Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapin; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapin, perlu menetapkan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang
Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2011; . Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03
Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unsur-Unsue Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 784 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada
Dewan Perwakilan Rallyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 20O5;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi Dinas kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin, perlu mengatur Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian TUgas Organisasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tapin;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi
dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 20004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tapin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 18 Tahun 2016
PERBUP Kab. Tapin No. 35 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap,Dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PERJALANAN DINAS
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 35
Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi
Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai
Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak
Lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
terdapat beberapa ketentuan yang perlu
disempurnakan dan disesuaikan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Perubahan tersebut dilaksanakan dalam
rangka untuk kelancaran pelaksanaan tugas
kedinasan di lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Tapin yang memenuhi kaidah-kaidah
pengelolaan keuangan daerah yang
menganut prinsip selektif, ketersedian anggaran
dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja,
efesiensi dan efektifitas penggunaan belanja
daerah, akuntabilitas dan transparan,
kepatutan dan kewajaran serta rasionalitas
sesuai kebutuhan nyata, dengan
memperhatikan aspek pertanggungiawaban
sesuai biaya riil dan lumpsum.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor
35 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi
Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan
Pihak Lain di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahtur: 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11
Tahun 2}ll; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
113/PMK.05/ 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03
Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2014; Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tapin Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tapin Nomor 37 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2015.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun
2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan wakil Bupati,
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai
Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tapin, yaitu terkait tentang uang harian, tingkatan biaya perjalanan dinas, biaya transportasi, dan fasilitas transportasi umum udara kelas bisnis bagi pimpinan DPRD jika kelas ekonomi telah tidak tersedia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Administrasi Desa
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa yang meningkat menuntut pengembangan administrasi desa yang tertib, khususnya dalam upaya mewujudkan desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi bagi semua kegiatan pemerintahan
dan pembangunan; bahwa tertib penyelenggaraan administrasi desa merupakan salah satu ukuran utama dalam menentukan keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan secara keseluruhan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa, perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Administrasi Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Jenis Dan Bentuk Administrasi Desa; Pelaksanaan Administrasi Desa; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 18 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
ABSTRAK:
Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri merupakan salah satu program Pemerintah dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Untuk mengoptimalkan peran Pemerintah Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, khususnya dalam hal perekrutan, penyiapan kualitas Calon Tenaga Kerja Indonesia, penyelesaian kasus dan pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Purna. Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri memerlukan mekanisme yang jelas dan tidak berbelit-belit serta lebih memberikan perlindungan kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945 ; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 13 Tahun
2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 81 Tahun 2006; Perpres No.
64 Tahun 2011; Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2006; Per. Menakertrans No. PER-
07/MEN/V/2010; Per. Menakertrans No. PER-14/MEN/X/2010; Per. Mendagri No. 53
Tahun 2011; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun
2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Penempatan TKI Melalui PPTKIS;
3. Tata Cara Penempatan TKI Melalui Pemerintah;
4. Tata Cara Penempatan TKI Oleh Perusahaan Untuk Kepentingan Sendiri;
5. TKI Yang Bekerja Secara Mandiri/Perseorangan;
6. Perlindungan TKI;
7. Penyelesaian Perselisihan;
8. Pengawasan;
9. Sanksi;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2013.
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dan Peraturan Bupati Tapin Nomor 25
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tapin,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor
25 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tapin, perlu
mengatur Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas
Organisasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor
33 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tugas Pokok, Fungsi
dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Kepemudaan
dan Olahraga Kabupaten Tapin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi dan uraian Tugas Organisasi meliputi Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Sekretariat (Subbagian Perencanaan dan Pelaporan, Subbagian Keuangan, Subbagian Umum dan Kepegawaian), Bidang Pembinaan, Pengembangan dan Pemberdayaan Potensi Pemuda (Seksi Pembinaan dan Pengembangan Kaderisasi Pemuda, Seksi Pengembangan Kewirausahaan dan Potensi Pemuda, Seksi Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaaan dan Kepramukaan), Bidang Pembinaan dan pengembangan Olahraga Prestasi dan Pendidikan (Seksi Pembinaan dan Pembibitan Olahraga Pelajar, Seksi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga prestasi, Seksi Pengembangan Fasilitas Sarana Olahraga), Bidang Pembinaan dan Pengembangan
Olahraga Khusus, Tradisional dan Rekreasi (Seksi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Khusus, Seksi Pelestarian dan Pengembangan Olahraga Tradisional, Seksi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Massal dan Rekreasi), Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Tapin
Nomor 09 Tahun 2008 tentang Uraian T\rgas Unsur-Unsur
Organisasi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
Kabupaten Tapin
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Mekarsari Kecamatan Binuang
ABSTRAK:
bahwa upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembentukan Desa Mekarsari Kecamatan Binuang.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2008.
Peaturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Desa Mekarsari Kecamatan Binuang dengan Sistematika Ketentuan Umum;Tujuan Pembentukan Desa;Nama Desa;Batas dan Pembagian Wilayah;Luas Wilayah;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat