Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2014/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 41 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi beban dan prestasi kerja yang ada, sehingga perlu dilakukan perubahan besaran dan penambahan jenis penerima tambahan penghasilan berdasarkan Prestasi Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas sebagai Pejabat Fungsional Auditor dan
Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Daerah (P2UPD) pada Inspektorat Kabupaten Tapin; bahwa perubahan besaran dan penambahan jenis penerima tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilaksanakan dalam rangka untuk
peningkatan prestasi kerja dan kesejahteraan pegawai yang bertugas sebagai Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) pada Inspektorat
Kabupaten Tapin yang memiliki beban kerja tinggi dan resiko atas tanggung jawab pekerjaannya; bahwa sesuai hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Tapin dan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
- 7 Halaman
|