Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 18 Tahun 2018

Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tapin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tapin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi dan uraian Tugas Organisasi meliputi Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Sekretariat (Subbagian Perencanaan dan Pelaporan, Subbagian Keuangan, Subbagian Umum dan Kepegawaian), Bidang Pembinaan, Pengembangan dan Pemberdayaan Potensi Pemuda (Seksi Pembinaan dan Pengembangan Kaderisasi Pemuda, Seksi Pengembangan Kewirausahaan dan Potensi Pemuda, Seksi Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaaan dan Kepramukaan), Bidang Pembinaan dan pengembangan Olahraga Prestasi dan Pendidikan (Seksi Pembinaan dan Pembibitan Olahraga Pelajar, Seksi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga prestasi, Seksi Pengembangan Fasilitas Sarana Olahraga), Bidang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Khusus, Tradisional dan Rekreasi (Seksi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Khusus, Seksi Pelestarian dan Pengembangan Olahraga Tradisional, Seksi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Massal dan Rekreasi), Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 18 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tapin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/NO.18
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 805 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan