PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan
ABSTRAK:
Pembangunan perumahan dan permukiman yang baik dengan memperhatikan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas merupakan kebutuhan mendasar untuk kehidupan yang sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 1 Th 2011; UU No 20 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 9 Th 1987; PP No 14 Th 2016; Permendagri No 9 Th 2009; Permendagri No 19 Th 2016; Perda Kab Lebak No 2 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Dan Wewenang; 3. PSU Pada Perumahan Permukiman; 4. Penyerahan PSU Perumahan; 5. Pemanfaatan Dan Pengelolaan PSU; 6. Pelaporan; 7. Pengawasan dan Pengendalian; 8. Pambiayaan; 9. Sanksi Administratif; 10. Ketentuan Lain-Lain; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 18 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 81 Th 2012; Permendagri No 33 Th 2010; Perda Prov Banten No 8 Th 2011; Perda Kab Lebak No 17 Th 2006; Perda Kab Lebak No 2 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Hak Dan Kewajiban; 3. Peran Keluarga, Masyarakat, Lembaga Pendidikan, Dan Pelaku Usaha; 4. Pengelolaan Sampah; 5. Perizinan; 6. Lembaga Pengelola; 7. Kerjasama Pengelolaan Sampah; 8. Retribusi Pelayanan Persampahan; 9. Insentif Dan Disinsentif; 10. Pengaduan Dan Penyelesaian Sengketa; 11. Pengawasan Dan Pembinaan; 12. Pembiayaan; 13. Larangan Dan Sanksi Adminstratif; 14. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah sudah tidak sesuai lagi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 38 Th 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2018.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, hal tersebut merupakan kewajiban atas negara untuk menjaminnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 2009; UU No 13 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 39 Th 2012; Perpres No 15 Th 2010 yg telah diubah dg Perpres No 96 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Indikator Dan Pendataan Kemiskinan; 3. Hak Dan Kewajiban Penduduk Miskin Dan Keluarga Miskin, Pemerintah Daereah Dan Masyarakat; 4. Penyusunan Strategi Dan Program Penanggulangan Kemiskinan; 5. Peran serta Masyarakat Dan Dunia Usaha; 6. Pembiayaan; 7. Monitoring Dan Evaluasi; 8. Larangan; 9. Ketentuan Penyidikan; 10. Ketentuan Pidana; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2018
PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN DAN PEMBUDI DAYA IKAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga negara, Pemerintah Daerah menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan Nelayan dan Pembudi Daya ikan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 7 Th 2016; PP No 50 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Perencanaan; 4. Perlindungan Nelayan Dan Pembudi Daya Ikan; 5. Pemberdayaan Nelayan Dan Pembudi Daya Ikan; 6. Pendanaan; 7. Pengawasan; 8. Partisipasi Masyarakat; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Lampiran I huruf CC Nomor 2 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pertambangan mineral dan batubara merupakan kegiatan dalam ruang lingkup urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi;
b. bahwa sesuai Lampiran I huruf CC Nomor 2 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten tidak memiliki kewenangan lagi untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pertambangan mineral dan batubara, maka GubernurPARAF KOORDINASI SEKRETARIS DAERAH ASISTEN SEKDA KEPALA BAGIAN HUKUM-2Banten melalui Keputusan Gubernur Nomor :188.342/Kep.374-Huk/2016 telah membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000
;4.UU No.23 Tahun 2014
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Penggunaan Air Tanah.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Penggunaan Air Tanah.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110, Pasal 127 dan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Penggunaan Air Tanah bukan merupakan jenis retribusi;
b. bahwa Gubernur Banten melalui Keputusan Gubernur Nomor :188.342/Kep.298-Huk/2016 telah membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Penggunaan Air Tanah
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No. 23 Tahun 2000
;4.UU No.28 Tahun 2009 ;5.UU No.23 Tahun 2014
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 6 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Air Tanah.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Air Tanah.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Lampiran I huruf cc Nomor 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kegiatan geologi yang didalamnya terdapat pengelolaan air tanah merupakan kegiatan dalam ruang lingkup urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi;
b. bahwa sesuai Lampiran I huruf CC Nomor 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten tidak memiliki kewenangan lagi untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan air tanah, maka Gubernur Banten melalui Keputusan Gubernur Nomor :188.342/Kep.373-Huk/2016 telah membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Air Tanah;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.11 Tahun 1974 ;3.UU No.14 Tahun 1950
;4.UU No.23 Tahun 2000 ;5.UU No.23 Tahun 2014
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2017
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lebak
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak ;
1.pasal 8 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5. PP No. 18 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.penghasilan , tunjangan kesejahteraan , dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD;3.belanja penunjang kegiatan DPRD
;4.pengeloaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD;5.ketentuan lain lain;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 3 Tahun 2017
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah.
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Lebak perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2014;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 28 Tahun 2009
;4.UU No. 23 Tahun 2014 ;5.PP No. 58 tahun 2005;6.Pera Kab.Lebak No. 6 tahun 2010
terdapat dalam pasal 15, dan pasal 18
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat