Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Kompensasi Resiko Beban Kerja Petugas Sampah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Sampah menjadi masalah penting saat ini bahkan sampah bisa menjadi resiko wabah penyakit dan menjadi persoalan krusial jika tidak ditangani serius, perlu adanya Peningkatan Kinerja Petugas Sampah dan Kompensasi Resiko Beban kerja Petugas Sampah. Dengan adanya Peningkatan Kinerja Petugas Sampah perlu didukung dan diimbangi dengan Penambahan Biaya Kompensasi Resiko Beban Kerja Petugas Sampah. Maka dipandang perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Penganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Kutai Barat No.8 Tahun 2013; Perda Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2013; Perda Kabupaten Kutai Barat No.11 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) ini membahas tentang Biaya Kompensasi Resiko Beban Kerja Petugas Sampah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas dan Tujuan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2008.
Peraturan yang akan diatur: Nama penerima biaya kompensasi dan besaran jumlah biaya kompensasi yang diberikan kepada petugas sampah diatur lebuh lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 26 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat dalam
melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan
anggaran, perlu diberikan hak-hak keuangan dan
administratif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, untuk itu diperlukan Peraturan
pelaksanaan yang lebih rinci.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kab. Kutai Barat No.2 Tahun 2017; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.42 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kab. Kutai Barat No.26 Tahun 2018
.
Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Dan Anggota
DPRD terdiri atas:
a. Jaminan Kesehatan;
b. Jaminan Kecelakaan Kerja;
c. Jaminan Kematian; dan
d. Pakaian Dinas dan Atribut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
MENGUBAH PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan kecintaan terhadap budaya lokal serta untuk meningkatkan motivasi kerja Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kerja Kontrak dan pemerintah telah menetapkan batik sebagai salah satu pakaian dinas harian PNS, maka perlu diatur kembali pedoman tentang pakaian dinas pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.60 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016; Perda Kab. Kutai Barat No.28
Tahun 2016; Perda Kab. Kutai Barat No.29 Tahun 2016; Perda Kab. Kutai Barat No.30 Tahun 2016; Perda Kab. Kutai Barat No.31 ahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.32 Tahun 2016.
Jadwal Pemakaian Pakaian Dinas mulai dari hari Senin s.d. Jumat untuk para PNS dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah ditetapkan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
Berberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Barat
Nomor 76 Tahun 2014 Tentang Pakaian Dinas Dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun
2014 Nomor 38) diubah dan ditambahkan
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Pasal 43, Pasal 44 dan Lampiran XXI Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 3 ayat (21) dan Pasal 332 sampai dengan Pasal 343 Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan
ABSTRAK:
Untuk mempedomanik Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit
Kerja Pada Perangkat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan di Bidang Kelautan dan Perikanan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permen KKP No.26/PERMEN-KP/2016; Permendagri No.90 Tahun 2019; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
a. Pasal 43, Pasal 44 dan Lampiran XXI Peraturan Bupati Nomor 32
Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun
2016 Nomor 32 ); dan
b. Pasal 3 ayat (21) dan Pasal 332 sampai dengan Pasal 343 Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten
Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2017
Nomor 28),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah diatur
dengan Peraturan Bupati.
27 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN BIAYA PEMBINAAN PENDIDIKAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa agar dalam mengelola dana Biaya Pembinaan Pendidikan Daerah secara profesional dengan tepat, efisien, efektif, akuntabel, dan transparan maka perlu dibuat petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Biaya Pembinaan Pendidikan Daerah.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.07 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.32 Tahun 2013; PP No.48 Tahun 2008.
Untuk memenuhi kebutuhan dana penyelenggaraan pendidikan jenjang PG/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs maka Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengalokasikan BPPD. Sebagai pengganti biaya PSB dan pengganti biaya SPP dalam rangka membebaskan iuran siswa, tetapi sekolah tetap dapat mempertahankan mutu pelayanan pendidikan mulai dari PG sampai dengan sekolah Menengah. Semua sekolah baik negeri maupun swasta yang sudah memiliki izin operasional di Kabupaten Kutai Barat mulai dari tingkat PG/PAUD, TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendididkan, Kurikulum Pendidikan Dasar wajib memuat Muatan Lokal dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kurikulum Muatan Lokal, pemerintah kabupaten/kota menetapkan muatan lokal sebagai bagian dari muatan pembelajaran atau menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 5 Tahun 2017; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Permendikbud No. 79 Tahun 2014; Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal; Lingkup Muatan Lokal; Kerangka Kurikulum; Pendidik dan Sarana Prasarana; Evaluasi Kurikulum dan Hasil Belajar; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Pasal 13, Pasal 14 dan Lampiran VI Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 3 ayat (6) dan Pasal 94 sampai dengan Pasal 109 Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial
ABSTRAK:
Untuk mempedomani Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas
Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota dan melaksanakan melaksanakan ketentuan pada Pasal 3
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permensos No.14 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
a. Pasal 13, Pasal 14 dan Lampiran VI Peraturan Bupati Nomor 32
Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kutai Barat; dan
b. Pasal 3 ayat (6) dan Pasal 94 sampai dengan Pasal 109 Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten
Kutai Barat,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati.
37 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2012
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah yang lama tergolong dalam Retribusi Daerah untuk disesuaikan dengan jenis Retribusi Daerah yang baru. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), Pasal 18A ayat (2), Pasal 33 ayat (3); UU No.47 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.68 Tahun 2010; Perda No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.4 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Kutai Barat No.22 Tahun 2010; Perda Kab.Kutai Barat No.7 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.8 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.9 Tahun 2008.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, objek golongan retribusi, retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, wilayah pemungutan, prinsip dan sasaran tarif retribusi, tata cara pemungutan, pemanfaatan, keberatan, pengembalian, kelebihan, pembayaran, kadaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Yang diubah : UU No.47 Tahun 1997
Yang diubah : UU No.32 Tahun 2004
Yang diubah : Perda Kab.Kutai Barat No.6 Tahun 2008
91 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH
KABUPATEN KUTAI BARAT
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya UU No.28 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerahdan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan BantuanSosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah sebagaimana diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini , bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Bara.
Peraturan daerah tentang pencabutan beberapa peraturan daerah kabupaten Kutai Barat ,Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 22 Tahun 2002 tentang Retribusi Sertifikasi Keselamatan Kapal Khusus Type Sungai , Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 3
Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2014 Nomor 3)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
Permendagri No.14 2016
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYUSUNAN PERJANJIAN KINERJA DAN PELAPORAN KINERJA DILINGKUNGAN PEMERINTAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengintegrasian Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja maka setiap Instansi Pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dimana untuk menilai tingkat Akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil (oriented government); bahwa pelaksanaan penyusunan Perjanjian Kinerja dan pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat perlu dilakukan penyempurnaan dan penyeragaman dalam bentuk format maupun isi subtansi didalamnnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Perjanjian Kinerja Dan Pelaporan Kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.07 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PERPRES No.29 Tahun 2014; PERMENPANRB No.53 Tahun 2014; PD No.7 Tahun 2016.
Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah, yang selajutnya disebut Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Lampiran Peraturan sebagaimana tersebut dalam Peraturan Bupati ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam peraturan ini. Perjanjian Kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan pernyataan komitmen dan kesepakatan antara pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan sasaran strategis/program/kegiatan yang disertai dengan Indikator Kinerja serta target yang akan dicapai pada Tahun berkenaan. Bupati menyampaikan dokumen Perjanjian Kinerja kepada Presidan melalui Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah Dokumen Anggaran disahkan. Kepala Perangkat Daerah menyampaikan dokumen Perjanjian Kinerja ke Bupati melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran disahkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat