Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2023

Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal; Lingkup Muatan Lokal; Kerangka Kurikulum; Pendidik dan Sarana Prasarana; Evaluasi Kurikulum dan Hasil Belajar; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
15 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2023
Tanggal Berlaku
15 Mei 2023
Sumber
BD.2023/10
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 86 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan