Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO.4, TLD NO.196
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Sendawar Maju Sejahtera dan Witelteram
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2002
tentang pembentukan Perusahaan Daerah Sendawar
Maju Sejahtera dan Witelteram sudah tidak sesuai
dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu
dilakukan penyesuaian peraturan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.03 Tahun 2002.
Mengubah beberapa ketentuan (pasal 8 dan pasal 60) dalam Peraturan Daerah Nomor 13
Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah
Sendawar Maju Sejahtera dan Wiltelteram
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Daerah Nomor 13
Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah
Sendawar Maju Sejahtera dan Wiltelteram
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai
Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kutai Barat Nomor 33 Tahun 2013,
perlu membuat Produk Hukum yang mengatur
tentang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2009; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.33 Tahun 2006; Perda No.10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.33 Tahun 2013; Perda No.03 Tahun 2013; dan, Perda No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Cara Pemungutan, Penghapusan Piutang Pajak, Pemeriksaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
Peraturan Bupati
Kutai Barat Nomor 60 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem
dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan (Berita Daerah
Kabupaten Kutai Barat Tahun 2011 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
36 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat No. 32 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Tahun 2010
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Dipandang Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2004; PP No.21 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.7 Tahun 2005; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.06 Tahun 2008; Perda No.01 Tahun 2009;
Ketentuan Umum, Penetapan Rencana Kerja, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat No. 66 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ujian Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Kelancaran Dan Memberikan Jaminan Kepastian Hukum Dalam Rangka Pelaksanaan Ujian Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kutai Barat, Dipandang Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Ujian Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah;
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; Kep.KaBKN No.11 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2002; Kep.KaBKN No.15 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.06 Tahun 2008; Perda No.01 Tahun 2009;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 78 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu diatur dalam
Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2009; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.33 Tahun 2006; Perbup Kab. Kutai Barat No.10
Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kab. Kutai Barat No.33 Tahun 2013; Perbup Kab. Kutai Barat No.03 Tahun 2013; Perbup Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016; Perbup Kab. Kutai Barat No.60 Tahun 2011; Perbup Kab. Kutai Barat No.28 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedaluwarsa, Penghapusan Piutang Pajak, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Kampung
ABSTRAK:
Bupati menetapkan rincian Dana Kampung
untuk setiap Kampung dan salah satu
sumber pendapatan kampung adalah bagian dari
hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten kepada
kampung paling sedikit 10% (sepuluh perseratus)
dari realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi
daerah kabupaten serta Alokasi Dana Desa yang
merupakan bagian dari dana perimbangan yang
diterima Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2003; PP No.79 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.2 Tahun 2015; Perpres No.12 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendes PDTT No.5 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
ADK digunakan untuk:
a. pembayaran penghasilan tetap Petinggi dan Perangkat Kampung
maksimal sebesar 60% (enam puluh perseratus) bagi kampung
yang ADK nya dibawah Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah) dan maksimal sebesar 50% ( lima puluh perseratus) bagi
Kampung yang ADK nya lebih dari Rp. 500.000.000,00 (lima ratus
juta rupiah ) sampai dengan Rp. 700.000.000,00 ( tujuh ratus juta
rupiah ) dari jumlah ADK yang diterima; dan
b. belanja lainnya sisa dari jumlah ADK yang diterima oleh Kampung
setelah digunakan untuk pembayaran penghasilan tetap Petinggi
dan Perangkat Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
Peraturan Bupati
Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Kampung (Berita Daerah Kabupaten Kutai
Barat Tahun 2016 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENGAKUAN DAN
PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT
ABSTRAK:
ahwa keberadaan masyarakat hukum adat merupakan
bentuk keberagaman bangsa Indonesia yang harus
diakui dan dilindungi keberadaannya sebagaimana yang
diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
bahwa masyarakat hukum adat di Kabupaten Kutai
Barat selama ini belum diakui dan dilindungi secara
optimal dalam melaksanakan hak pengelolaan yang
bersifat komunal, baik hak atas tanah, wilayah, budaya,
dan sumber daya alam yang diperoleh secara turuntemurun,
maupun yang diperoleh melalui mekanisme
lain yang sah menurut hukum adat;
bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap
masyarakat hukum adat di Kabupaten Kutai Barat
selain merupakan wujud pelaksanaan kewajiban
Pemerintah dan Negara terhadap masyarakat hukum
adat juga merupakan upaya pemenuhan hak-hak bagi
masyarakat hukum adat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 167);
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten malinau,
Kabupaten Kutai barat, Kabupaten Kutai Timur, dan
Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 3896), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999
tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten
malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai
Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3962);
Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014
Tentang Pedoman Pengakuan Dan Perlindungan
Masyarakat Hukum Adat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 951);
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1
Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengakuan Dan
Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Di Provinsi
Kalimantan Timur (Lembaran Daerah Provinsi
Kalimantan Timur Tahun 2015 Nomor 1).
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN
PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM
ADAT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujdkan Ketahanan Pangan Nasioanal pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komuditas pertanian. Serta untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.21 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 1992; UU No.8 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; Perpres No.15 Tahun 2011; Perpres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permenkeu No.94/PMK.02/2011; Permenkeu No.250/PMK.02/2011; Permendag No.21/M/DAG/Per/6/2008; Permendag No.17/M-DAG/PER/6/2011; Permendag No.634/MPP/9/ 2002; Permentan No.40/Permentan/OT.140/4/2007; Permentan No.61/Permentan/OT.140/4/2010 ; Permentan No.43/Permentan/SR.140/8/2011; Permentan No.70/Permentan/SR.140/10/2011; Permentan No.122/Permentan/SR.130/11/2013; Kepmentan No.669/Kpts/OT.160/5/2012; Perda Kalimantan Timur No.5 Tahun 2008; Perda Kalimantan Timur No.8 Tahun 2008; Pergub Kalimantan Timur No.65 Tahun 2014; Kepgub Kalimantan Timur No.521.34/K.573/2013; Perda Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Kutai Barat No.8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Pupuk Bersubsidi, Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
Peraturan yang Diubah: Perda Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2008. Peraturan yang Dicabut: Perbup Kabupaten Kutai Barat No.46 Tahun 2014.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
ABSTRAK:
untuk mewujudkan pemanfaatan data dan
informasi statistik sektoral antar perangkat daerah
Kabupaten Kutai Barat dengan Provinsi Kalimantan
Timur yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan, untuk menyediakan data dan informasi statistik
sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat
diakses oleh Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha dan
Masyarakat, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat
(5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, Mekanisme Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, Kerjasama, Pembiayaan, Partisipasi Lembaga Negara dan Badan Hukum Publik, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jendral Pembendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Nomor S1420/WPB.20/KP.0104/2019, Hal evaluasi Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Barat terkait Penyaluran Dana Desa Tahap III, agar ketentuan Pasal 13 disesuaikan dengan Pasal 29 Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PMK No.193/PMK.07/2018; Perda Kab. Kutai Barat No.3 Tahun 2018; dan, Perbup Kubar No.14 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan dan menghapus ketentuan Bab II Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2019.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai
Barat nomor 14 tahun 2019 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung
Setiap Kampung Kabupaten Kutai Barat Tahun
Anggaran 2019.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat