RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH-(RKPD)-TAHUN-2010
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2009/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Tahun 2010
ABSTRAK: |
- Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Dipandang Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
- UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2004; PP No.21 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.7 Tahun 2005; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.06 Tahun 2008; Perda No.01 Tahun 2009;
- Ketentuan Umum, Penetapan Rencana Kerja, Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
- 5 hlm
|