perubahan - peraturan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2019/NO.34: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jendral Pembendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Nomor S1420/WPB.20/KP.0104/2019, Hal evaluasi Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Barat terkait Penyaluran Dana Desa Tahap III, agar ketentuan Pasal 13 disesuaikan dengan Pasal 29 Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PMK No.193/PMK.07/2018; Perda Kab. Kutai Barat No.3 Tahun 2018; dan, Perbup Kubar No.14 Tahun 2019.
- Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan dan menghapus ketentuan Bab II Pasal 13.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2019.
- Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai
Barat nomor 14 tahun 2019 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung
Setiap Kampung Kabupaten Kutai Barat Tahun
Anggaran 2019.
- 4 hlm.
|