Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Akuisisi, Pengolahan, Preservasi dan Akses Arsip Statis
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 63 Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Akuisisi, Pengolahan, Preservasi dan Akses Arsip Statis.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (16); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No.28 Tahun 2012; Perda Kab. Kubar No.09 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Arsip Statis, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 3
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.107 Tahun
2017; Perda Kubar No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kubar No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
a. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Inspektorat Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten
Kutai Barat Tahun 2016 Nomor 30); dan
b. Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok,
Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Inspektorat
Daerah Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai
Barat Tahun 2017 Nomor 26),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7, TLD NO.199
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak
ABSTRAK:
setiap anak memiliki hak dasar yang diperoleh
sejak masih dalam kandungan hingga dewasa yang
wajib untuk dihormati, dilindungi dan dipenuhi oleh
negara, hukum, pemerintah dan masyarakat secara
umum dan guna menjamin, melindungi dan memenuhi hakhak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan
harkat dan martabat kemanusiaan, perlu dilakukan
upaya pemenuhannya dalam bentuk pengaturan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; dan, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban Anak, Kewajiban dan Tanggung Jawab dalam Pemenuhan Hak Anak, Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak, Kelembagaan, Sarana dan Prasarana, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Ketentuan mengenai Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak diatur
dalam Peraturan Daerah tersendiri.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Memakai Tanah Negara
ABSTRAK:
Pada dasarnya setiap penguasaan atau pun memakai atas tanah Negara harus terlebih dahulu mendapat ijin dari pejabat yang berwenang. Berdasarkan kenyataan dilapangan penguasaan ataupun memakai tanah Negara untuk pertanian dan non pertanian banyak dilakukan tanpa ijin, oleh karena itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu ditertibkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ijin Memakai Tanah Negara.
UU No.5 Tahun 1960; UU No.51 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.24 Tahun 1992; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.25 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Ijin memakai tanah negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, perijinan, tata cara memperoleh surat ijin memakai tanah negara, biaya perijinan, kewajiban, pengawasan dan pembinaan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung Perubahan Kedua atas Perbup No 7 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung Mengubah Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA KAMPUNG
DAN PERANGKAT KAMPUNG
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Kepala Kampung dan Perangkat Kampung dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Kutai Barat, perlu diberikan Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung di Kabupaten Kutai Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung Dan Perangkat Kampung.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.07 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015.
Tujuan diberikannya Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung adalah untuk menjamin berlangsungnya tugas Pemerintahan Kampung yang dilaksanakan oleh Kepala Kampung dan Perangkat Kampung yang meliputi penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, pelaksanaan pembangunan Kampung, pembinaan kemasyarakatan Kampung, dan pemberdayaan masyarakat Kampung. Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ADK yang disalurkan melalui mekanisme transfer langsung dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Kampung melalui bank yang ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan
pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara
jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan
dalam Tahun Anggaran berjalan, maka perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; dan Perda Kab. Kutai Barat No.21 Tahun 2019.
.
Peraturan ini memuat Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Landasan Operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 diatur
lebih lanjut dalam Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 07 Tahun 2023
kampung - kaliq - kecamatan - siluq - ngurai - BATAS - PENETAPAN - PENEGASAN
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, BD.2023/7, TBD No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Kaliq Kecamatan Siluq Ngurai
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas
antar Kampung, perlu dilakukan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Kaliq Kecamatan Siluq Ngurai
di Kabupaten Kutai Barat. Penetapan batas Wilayah Kampung Kaliq Kecamatan Siluq Ngurai telah disepakati oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Kabupaten Kutai Barat yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pembahasan Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Kampung Kaliq Kecamatan Siluq Ngurai, Nomor 146/242/TA.PEM-TU.P/II/2023, Tanggal 1 Februari 2023. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Kampung Kaliq Kecamatan Siluq Ngurai.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
Bupati sebagai
pejabat Pemerintahan berhak mendelegasikan
wewenang dan memberikan mandat kepada
pejabat Pemerintahan lainnya (UU No.30 Tahun 2014 pasal 6 ayat (2)
hurup f) dan untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas dan meningkatkan pelayanan
kepegawaian.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.45 tahun 1990 ; PP No.16 tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.40 Tahun 2010; PP No.97 Tahun 2000 sebgaimana telah diubah dengan PP No.54 Tahun 2003; PP No.98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 tahun 2002 ; PP No.99 Tahun 2000 sebagaiman telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2002; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003
sebagaimana telah diubah dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016 ; PP No.11 Tahun 2017; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Bupati Kutai Barat Mendelegasikan Wewenang Kepada Sekretaris
Daerah Kabupaten Kutai Barat untuk menandatangani Keputusan
dan surat-surat Bidang Kepegawaian. Bupati Kutai Barat Mendelegasikan Wewenang untuk
menandatangani Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian
kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Pasal 7, Pasal 8 dan Lampiran III Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun
2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten
Kutai Barat.
Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 41 sampai dengan Pasal 61 Peraturan
Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Daerah Kabupaten
Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, juga untuk menyesuaikan terhadap ketentuan Pasal 2 huruf e angka 3 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.17 Tahun
2016; Permendagri No.5 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Perda Kubar No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kubar No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
a. Pasal 7, Pasal 8 dan Lampiran III Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun
2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten
Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2016
Nomor 28); dan
b. Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 41 sampai dengan Pasal 61 Peraturan
Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Daerah Kabupaten
Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2017
Nomor 24),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
45 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Modal Penyertaan Pemerintah pada Koperasi
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi maka perlu peningkatan kemampuan usaha produktif serta kemandirian masyarakat, melalui program usaha bersama kampung (UBK) dalam bentuk koperasi. Bahwa dalam penguatan ekonomi kerakyatan, merupakan kegiatan ekonomi yang mempunyai kedudukan, potensi dan peran yang strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian daerah yang makin seimbang berdasarkan demokrasi ekonomi. Untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kabupaten Kutai Barat perlu diberikan penguatan modal melalui modal penyertaan pada koperasi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu dibuat Peraturan Daerah tentang
Modal Penyertaan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1992; UU No.9 Tahun 1995; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.9 Tahun 1995; PP No.33 Tahun 1998; PP No.25 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Modal Penyertaan Pemerintah pada Koperasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketetuan umum, tujuan dan sasaran, syarat pengajuan modal penyertaan, syarat pencarian modal peneyrtaan, penggunaan modal peneyertaan, hak dan kewajiban, pembinaan, monitoring dan pengawasan modal penyertaan, sanksi, tim pimbina, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat