PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI ATAS PELAYANAN PASAR DAN TERA /TERA ULANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD. No. 2022/28, LL Kab Raja Ampat: 4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI ATAS PELAYANAN PASAR DAN TERA /TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa tarif retribusi pelayanan pasar dan tera/tera ulang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Reribusi Jasa Umum, sudah tidak sesuai kondisi saat ini, maka perlu dilakukan perubahan tarif dengan tetap memperhatikan kondisi kehidupan sosial ekonomi masayarakat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Perubahan Tarif Retribusi Atas Pelayanan Pasar dan Tera/Tera Ulang;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Lamp 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD. No. 2022/27, LL Kab Raja Ampat: 11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN
ABSTRAK:
Bahwa retribusi pelayanan kepelabuhanan yang merupakan salah satu obyek sumber Pendapatan Asli Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Pengaturan tarif pelayanan kepelabuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 11 tahun 2011 sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, maka perlu diatur kembali penetapan tarifnya berdasarkan jenis-jenis pungutan yang sarana prasarananya telah disediakan oleh Pemerintah Daerah diareal/kawasan pelabuhan Waisai dan sekitarnya
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Lamp 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 26 Tahun 2022
RETRIBUSI PENJUALAN BARANG KELONTONG, KEGIATAN USAHA MAKAN/MINUM KAKI LIMA DAN KEGIATAN USAHA LAINNYA DI TEPI JALAN UMUM
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD. No. 2022/26, LL Kab Raja Ampat: 10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RETRIBUSI PENJUALAN BARANG KELONTONG, KEGIATAN USAHA MAKAN/MINUM KAKI LIMA DAN KEGIATAN USAHA LAINNYA DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
Bahwa sejak diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, banyak obyek retribusi yang belum diakomodir, karena tidak tersedia fasilitas pendukung atas obyek dimaksud, maka pengenaan atas retribusi jasa umum perlu diatur kembali.
Obyek retribusi jasa umum yang belum diatur sebagaimana dimaksud pada huruf a, berupa penjualan barang kelontong, kegiatan usaha makan/minum kaki lima dan kegiatan usaha lainnya di tepi jalan umum sambil menunggu penetapan dengan peraturan daerah, dan untuk menghindari kevakuman hukum, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Retribusi Penjualan Barang Kelontong, Kegiatan Usaha Makan/Minum Kaki Lima dan Kegiatan Usaha lainnya di Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 25 Tahun 2022
PEDOMAN PENGHITUNGAN ATAS NILAI PEROLEHAN AIR TANAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD. No. 2022/25, LL Kab Raja Ampat: 7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGHITUNGAN ATAS NILAI PEROLEHAN AIR TANAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penghitungan Atas Nilai Perolehan Air Tanah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daeran Kabupaten Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daeran Kabupaten Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai pedoman penghitungan atas nilai perolehan air tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 24 Tahun 2022
PENEGAKAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD. No. 2022/24, LL Kab Raja Ampat: 23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggara pemerintahan yang profesional, produktif dan tertib pelaksanaan tugas, perlu menerapkan penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Dalam rangka meningkatkan dan kelancaran tugas pokok dan fungsi serta pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan pembinaan disiplin secara terus menerus dan berkesinambungan kepada
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Daerah perlu mengatur lebih lanjut mengenai pedoman pelaksanaan penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
Lamp 40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 23 Tahun 2022
PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI APLIKASI APPSENSI DAN ELEKTRONIK KINERJA (E-KINERJA) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD. No. 2022/23, LL Kab Raja Ampat: 9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI APLIKASI APPSENSI DAN ELEKTRONIK KINERJA (E-KINERJA) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas dan peningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya perubahan dan perbaikan kualitas Aparatur Sipil Negara secara terencana dan terarah. Perbaikan kualitas melalui penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara dilakukan secara objektif,
terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan dengan memperhatikan sasaran kerja, capaian hasil kerja dan perilaku kerja melalui penggunaan teknologi informasi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Aplikasii APPSENSI dan Elektronik Kinerja (EKinerja) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 22 Tahun 2022
RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN KAWASAN PERKOTAAN WAISAI TAHUN 2022-2042
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD. No. 2022/22, LL Kab Raja Ampat: 156 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN KAWASAN PERKOTAAN WAISAI TAHUN 2022-2042
ABSTRAK:
Bahwa keterdapatan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang
terhadap pentingnya penataan ruang, memerlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif, agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah
serta terintegrasi dengan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang di tingkat pusat maupun di tingkat regional.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mengatur bahwa rencana rinci tata ruang disusun apabila rencana umum tata ruang belum dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang dan rencana umum tata ruang yang mencakup wilayah perencanaan yang luas dan skala peta dalam rencana umum tata ruang
tersebut memerlukan perincian sebelum dioperasionalkan.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 43 Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2011-2030 perlu menetapkan menyusun Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Waisai;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; . Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 3
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2012 .
Peraturan Bupati Mengatur mengenai Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Waisai Tahun 2022-2042.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 21 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD. No. 2022/21, LL Kab Raja Ampat: 5 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG HAK
KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang Pimpinan dan Anggota DPR Kabupaten Raja Ampat sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat, Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat perlu dilakukan perubahan.
Pimpinan dan Anggota DPR Kabupaten dalam menjalankan tugas dan fungsinya diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan kendaraan dinas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur perubahan atas beberapa ketentuan antara lain ketentuan Pasal 24 dan Pasal 27.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 20 Tahun 2022
PENETAPAN SUKU DAN SUB SUKU, DAERAH PENGANGKATAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD. No. 2022/20, LL Kab Raja Ampat: 10 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENETAPAN SUKU DAN SUB SUKU, DAERAH PENGANGKATAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 dan Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Suku dan Sub Suku, Daerah Pengangkatan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Raja Ampat
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturam Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Suku dan sub suku adalah Suku dan sub suku yang mendiami Kabupaten Raja Ampat. Majelis Rakyat Papua Barat yang selanjutnya disebut MRPPB adalah representasi kultural Orang Asli Papua Barat yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak Orang Asli Papua barat dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama.
Kabupaten Raja Ampat terdiri dari beberapa Distrik yaitu :
a. Distrik Kota W aisai;
b. Distrik Waigeo Barat Daratan;
c. Distrik Waigeo Barat Kepulauan;
d. Distrik Waigeo Utara;
e. Distrik Waigeo Selatan;
f. Distrik Waigeo Timur;
g. Distrik Meos Mansar;
h. Distrik Teluk Mayalibit;
1. Distrik Tiplol Mayalibit;
J. Distrik Supnin;
k. Distrik Wawar Bomi;
1. Distrik Ayau;
m. Distrik Kepulauan Ayau;
n. Distrik Salawati Tengah;
0. Distrik Salawati Utara;
p. Distrik Salawati Barat;
q. Distrik Batanta Selatan;
r. Distrik Batanta Utara;
s. Distrik Kofiau;
t. Distrik Kepulauan Sembilan;
u. Distrik Misool U tara;
v. Distrik Misool Timur;
w. Distrik Misool Sela tan; dan
x. Distrik Misool Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Lamp 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 19 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG EVALUASI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD. No. 2022/19, LL Kab Raja Ampat: 5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG EVALUASI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Raja Ampat sebagaimana
telah diubah beberpakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Raja Ampat, serta tertibnya administrasi dan kepastian nilai serta kelas jabatan dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Raja Ampat, maka perlu ditetapkan perubahan atas lampiran Evaluasi Jabatan dalam Peraturan Bupati Raja Ampat untuk mendukung pencapaian tujuan instansi Pemerintah Daerah. Dengan Persetujuan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/118/M.SM.02.00/2022 tentang Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 tentang Evaluasi Jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat