Suku dan sub suku adalah Suku dan sub suku yang mendiami Kabupaten Raja Ampat. Majelis Rakyat Papua Barat yang selanjutnya disebut MRPPB adalah representasi kultural Orang Asli Papua Barat yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak Orang Asli Papua barat dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama. Kabupaten Raja Ampat terdiri dari beberapa Distrik yaitu : a. Distrik Kota W aisai; b. Distrik Waigeo Barat Daratan; c. Distrik Waigeo Barat Kepulauan; d. Distrik Waigeo Utara; e. Distrik Waigeo Selatan; f. Distrik Waigeo Timur; g. Distrik Meos Mansar; h. Distrik Teluk Mayalibit; 1. Distrik Tiplol Mayalibit; J. Distrik Supnin; k. Distrik Wawar Bomi; 1. Distrik Ayau; m. Distrik Kepulauan Ayau; n. Distrik Salawati Tengah; 0. Distrik Salawati Utara; p. Distrik Salawati Barat; q. Distrik Batanta Selatan; r. Distrik Batanta Utara; s. Distrik Kofiau; t. Distrik Kepulauan Sembilan; u. Distrik Misool U tara; v. Distrik Misool Timur; w. Distrik Misool Sela tan; dan x. Distrik Misool Barat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat