Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 19 Tahun 2022

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG EVALUASI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 tentang Evaluasi Jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 19 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG EVALUASI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Raja Ampat
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Waisai
Tanggal Penetapan
26 April 2022
Tanggal Pengundangan
27 April 2022
Tanggal Berlaku
27 April 2022
Sumber
BD. No. 2022/19, LL Kab Raja Ampat: 5 hal
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
Bidang
Halaman ini telah diakses 269 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan