Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Pelajaran Mutual Lokal Pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penetapan Pelajaran Muatan Lokal Pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Di Kota Samarinda.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum.
Peraturan Walikota Tentang Penetapan Pelajaran Muatan Lokal Pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2014.
Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844).
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Program Wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun Bertujuan Memberikan Pendidikan Minimal Bagi Warga Negara Indonesia Untuk Dapat Mengembangkan Potensi Dirinya Agar Dapat Hidup Mandiri Di Dalam Masyarakat Atau Melanjutkan Pendidikan Yang Lebih Tinggi;
Bahwa Sehubungan Adanya Pasal Multitafsir Dan Ada Beberapa Pasal Yang Dilakukan Perubahan Dalam Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Tanggal 12 Agustus 2011 Sesuai Dengan Persetujuan Prinsip Walikota Yang Tertuang Dalam Telaahan Staf Dinas Pendidikan Kota Samarinda Nomor: 900/218/Dp.Ib/04/2014 Tanggal 16 April 2014, Maka Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2011 Perlu Untuk Direvisi Dan Disempurnakan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 tahun 1959; UU No.17 tahun 2003; UU No.20 tahun 2003; UU No.1 tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 tahun 2004; UU No.33 tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 1998; PP No.19 Tahun 2005; PP No.58 tahun 2005; PP No.79 tahun 2005 .
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pe;erintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan lembaran Negara Republic Indonesia nomor 4844);
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 06 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Pemerintah Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya mewujudkan pelayanan di bidang
kesehatan bertujuan pengembangan jangkauan pelayanan
kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, maka keberadaan
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dirasa sangat vital
dan memiliki peran strategis dalam memperkuat derajat
kesehatan masyarakat;
b. bahwa guna penyebaran dan pemerataan pelayanan di bidang
kesehatan di wilayah Samarinda Kota, perlu penyesuaian
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 06 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan
Badan Pemerintah Daerah Kota Samarinda sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota
Samarinda Nomor 18 Tahun 2013, khususnya menambah 1
(satu) UPTD pada Dinas Kesehatan Kota Samarinda;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dalam Peraturan
Walikota ;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1957; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 1987; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERDA No. 6 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No. 14 Tahun 2013.
Ketentuan Lampiran I Pasal 2 ayat (2) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kota
Samarinda dalam Peraturan Walikota Samarinda Nomor 06 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan Pemerintah
Daerah Kota Samarinda (Berita Daerah Tahun 2009 Nomor 06) sebagaimana telah
diubah dengan :
a. Peraturan Walikota Samarinda Nomor 04 Tahun 2012 (Berita Daerah Tahun
2012 Nomor 04),
b. Peraturan Walikota Samarinda Nomor 14 Tahun 2012 (Berita Daerah Tahun
2012 Nomor 14),
c. Peraturan Walikota Samarinda Nomor 31 Tahun 2012 (Berita Daerah Tahun
2012 Nomor 31),
d. Peraturan Walikota Samarinda Nomor 18 Tahun 2013 (Berita Daerah Tahun
2013 Nomor 18).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2014.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Mutasi Masuk Dan Keluar Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Kelancaran Pelaksanaan Penempatan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Pemerintah Kota Samarinda, Perlu Pengaturan Mekanisme Mutasi Masuk Dan Keluar Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kota Samarinda.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; PP No.41 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.7 Tahun 1977; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.13 Tahun 2003.
Peraturan Walikota Tentang Mekanisme Mutasi Masuk Dan Keluar Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2014.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Kesebelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2009 Nomor 21);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Peraturan Walikota Kota Samarinda Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Masih Belum Mengatur Tata Cara Pendaftaran Dan Pendataan Objek Retribusi Serta Dalam Rangka Optimalisasi Pemungutan Retribusi Sehingga Perlu Diubah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.52 Tahun 2000; PP No.53 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PERMEN Pekerjaan Umum No: 24/PRT/M/2007; PERMENKOMINFO No: 02/PER/ M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, Nomor 07/ PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/ 2009; PERDA Kota Samarinda No.11 Tahun 2009; PERDA Kota Samarinda No.13 Tahun 2011; PERWALI Samarinda No.23 Tahun 2013.
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Samarinda Nomor 23 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2013 Nomor 23) diubah.
Diantara angka 10 dan angka 11 Pasal 1 disisipkan 5 (lima) angka, yakni angka 10a, angka 10b, angka 10c, angka 10d dan angka 10e, serta angka 23, angka 24, angka 25, dan angka 26 diubah.
Ketentuan Pasal 4 diubah
Ketentuan Pasal 6 ayat (2) serta Lampiran I dan Lampiran II diubah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548).
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Dan Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Luasnya Tidak Lebih Dari 5 (Lima) Hektar Di Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Sesuai Ketentuan Pasal 121 Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 596.2/K.41/2013 Tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Kepada Bupati/ Walikota Di Kalimantan Timur, Gubernur Dapat Mendelegasikan Wewenang Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Kepada Bupati/Walikota Berdasarkan Pertimbangan Efisiensi, Efektivitas, Kondisi Geografis, Sumber Daya Manusia Dan Pertimbangan Lainnya;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2012; PP RI No. 38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PERPRES No.71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.2 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 5 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 2 Tahun 2011.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Dan Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Luasnya Tidak Lebih Dari 5 (Lima) Hektar Di Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 94);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Daerah Republik Indonesia Nomor 4844);
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Dan Pelatihan, Tugas Belajar Dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Ketentuan Tugas Belajar Dan Izin Belajar Yang Diatur Dalam Peraturan Walikota Samarinda Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Dan Pelatihan, Tugas Belajar Dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda Sudah Tidak Sesuai Lagi Dengan Perkembangan Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Sebagaimana Dimaksud Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 12 Tahun 1961; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 TahunP2007; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2010; Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2010; PERDA No. 6 Tahun 2008; PERDA No. 12 Tahun 2008; PERWALI No. 24 Tahun 2008
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Dan Pelatihan, Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tatakerja Inspektorat, BAPPEDA Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2013 Nomor 16);
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Samarinda Tahun 2014.
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Adanya Perubahan Asumsi Dasar Dalam Penyusunan Rapbd Tahun 2014, Kebijakan Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan Daerah Yang Menjadi Dasar Dalam Penyusunan Rapbd Tahun 2014 Serta Memperhatikan Asumsi Proyeksi Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber Dan Penggunaan Pembiayaan Yang Semula Ditetapkan Serta Dalam Rangka Menjaga Keterkaitan Dan Konsistensi Antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pengawasan Apbd Tahun 2014, Maka Dipandang Perlu Untuk Menyusun Perubahan Rkpd Tahun 2014 Yang Ditetapkan Dalam Peraturan Walikota Sebagai Landasan Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (Kupa) Dan Perubahan Ppas Tahun 2014 Untuk Menyusun Perubahan Apbd Tahun 2014.
UU No.27 Tahun 1957; UU No.25 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.107 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.11 Tahun 2003; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; PERPRES No.3 Tahun 2004; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.22 Tahun 2011; KEPMENDAGRI No.29 Tahun 2002; PERMENDAGRI No.54 Tahun 2010; PERDA Kota Samarinda No.1 Tahun 2014; PERWALI Samarinda No.17 Tahun 2013.
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Kota Samarinda Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310).
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2003 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
tentang Peraturan Gaji PNS sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peratruan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 17);
Ketentuan Pasal 1 diubah
Ketentuan Pasal 2 diubah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Mess Pemerintah Daerah Kota Samarinda Di Jakarta Dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa.
ABSTRAK:
Dalam Rangka Menindaklanjuti Pasal 160 Ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Dan Pasal 61 Ayat (3) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, Yang Menyebutkan Bahwa Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Ditetapkan Dengan Peraturan Walikota, Maka Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, Perlu Diatur Tata Cara Pelaksanaan Pemungutannya;C. Bahwa Dalam Rangka Menindaklanjuti Pasal 81 Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha Yang Mengamanahkan Bahwa : ”Hal-Hal Yang Belum Diatur Dalam Peraturan Daerah Sepanjang Mengenai Teknis Pelaksanaannya Diatur Lebih Lanjut Dengan Peraturan Walikota”, Maka Perlu Diatur Tata Cara Pengelolaan Mess Pemerintah Daerah Kota Samarinda Di Jakarta
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2008; PERDA No. 14 Tahun 2011
Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pengelolaan Uptd Mess Pemerintah Daerah Kota Samarinda Dijakarta Dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Penginapan/ /Pesanggrahan/Villa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
Diubah Beberapakali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Samarinda Nomor 46 Tahun 2004 Tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : P.Jra/64/2013 Tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (Jra) Tanggal 28 Agustus 2013 Dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor :B/861/M.Pan-Rb/05/2013 Tanggal 24 Mei Tahun 2013 Persetujuan Ijin Menandatangani Jadwal Retensi Arsip Dan Pemusnahan Arsip, Perlu Dilakukan Penyesuaian Keputusan Walikota Nomor 46 Tahun 2004 Tentang Jadwal Retensi Arsip (Jra) Pemerintah Kota Samarinda Khusus Pada Lampiran Ii Angka Ix Jadwal Retensi Arsip Klasifikasi Keuangan Pusat Dan Ditetapkan Kembali Untuk Dilakukan Penyesuaian Dan Penyempurnaan.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 34 Tahun 1979; KEPMENDAGRI No. 30 Tahun 1979; KEPMENDAGRI No. 43 Tahun 1985; KEPMENDAGRI No. 100 Tahun 1991; PERDA Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2008.
Perubahan Atas Keputusan Walikota Samarinda Nomor 46 Tahun 2004 Tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2014.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat