Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan daerah diperlukan sinergitas dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah agar selaras dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah; bahwa dalam rangka mengoptimalkan pencapaian prioritas pembangunan daerah, perlu penyesuaian program, kegiatan, dan sub kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024; bahwa berdasarkan hasil evaluasi, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu disusun perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Perubahan RKPD 2024 disusun dengan sistematika: Bab I: Pendahuluan; BAB II: Evaluasi Hasil Triwulan II Tahun 2024; Bab III: Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; Bab IV: Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Bab V: Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan Bab VI: Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
Jumlah Halaman: 3 hlm. Lampiran: 746 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan
satu kesatuan dari pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya yang harus dilaksanakan untuk
meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga
kerja serta mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan
pelindungan hukum bagi masyarakat; bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan kemajuan
dan dinamika hubungan industrial, maka perlu untuk
meningkatkan pendayagunaan dan pelindungan tenaga
kerja melalui peningkatan kualitas tenaga kerja,
memperluas dan menjamin kesamaan kesempatan
kerja, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja; bahwa pengaturan penyelenggaraan ketenagakerjaan
pada Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perencanaan Tenaga Kerja; Pelatihan Kerja, Pemagangan, Dan Produktivitas Tenaga Kerja; Penempatan Tenaga Kerja; Perluasan Kesempatan Kerja; Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Hubungan Kerja; Pelindungan, Pengupahan, Dan Kesejahteraan; Hubungan Industrial; Pembinaan Hubungan Industrial; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
Mencabut: Peraturan Daerah KotavYogyakarta Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Jumlah Halaman: 26 hlm. Penjelasan: 8 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa masyarakat berhak memperoleh lingkungan yang
bersih, sehat dan nyaman, sebagai salah satu kebutuhan
dasar untuk mendukung terwujudnya sumber daya
manusia yang sehat dan unggul; bahwa Air Limbah Domestik tanpa pengelolaan yang
langsung dibuang ke lingkungan dapat menimbulkan
pencemaran air dan lingkungan yang berdampak pada
kesehatan masyarakat sehingga perlu sistem pengelolaan
Air Limbah Domestik yang dilakukan secara
komprehensif dan terpadu; bahwa Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun
2009 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
perkembangan hukum sehingga perlu dicabut dan
diganti;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Penyelenggara, Jenis, dan Komponen Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Perencanaan dan Konstruksi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Pengoperasian, Pemeliharaan, dan Rehabilitasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Pemanfaatan; Kelembagaan; Kerja Sama; Hak, Kewajiban, dan Larangan; Insentif; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2024.
Mencabut: Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Jumlah Halaman: 17 hlm. Penjelasan: 11 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Yogyakarta
Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kota Yogyakarta disusun sebagai acuan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan Daerah agar dapat
berjalan efektif, efisien, dan terarah sesuai visi dan misi
pembangunan Daerah, dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan masyarakat; bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kota Yogyakarta disusun untuk mengoptimalkan
penyelenggaraan pembangunan daerah dalam rangka
mengatasi permasalahan yang belum dapat diselesaikan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kota Yogyakarta periode 2005-2025; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) UndangUndang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024.
Mencabut: Peraturan Daerah Kota
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kota Yogyakarta Tahun 2005-2025.
Jumlah Halaman: 4 hlm. Penjelasan: 2 hlm. Lampiran: 178 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang
aman, tertib, dan berkeadilan diperlukan jaminan
kebenaran hasil pengukuran, penakaran, dan penimbangan
dalam rangka melindungi kepentingan umum;
bahwa untuk meningkatkan pelayanan dalam kegiatan
perdagangan dan jasa, memberikan perlindungan kepada
konsumen, menciptakan pelaku usaha yang lebih
profesional dan terpercaya maka diperlukan tertib alat
ukur, takar, timbang dan perlengkapannya;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, pelaksanaan
Metrologi Legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan
merupakan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang
Pemerintah Kabupaten;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Metrologi Legal; Peningkatan Mutu UML; Barang Dalam Keadaaan Terbungkus; Hak dan Kewajiban Pemilik atau Pemakai UTTP; Larangan; Pengawasan; Peran Serta Masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 15 hlm. Penjelasan: 3 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Dari Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Jogja (PERSERODA)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusahaan
Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Menjadi
Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Jogja
(Perseroda);
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perubahan Bentuk Badan Hukum, Nama, dan Tempat Kedudukan; Jangka Waktu Berdiri; Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Modal dan Saham; Anggaran Dasar; Pegawai; Rencana Bisnis; Tahun Buku dan Penggunaan Laba; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2024.
Mencabut: Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja pada saat telah disahkannya status badan hukum PT BPR Bank Jogja.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Penjelasan: 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Materi pokok : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Yogyakarta
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pemberian Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha dengan mengedepankan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat melalui perizinan berusaha; bahwa perlu dilakukan penyesuaian dan sinkronisasi kebijakan perizinan berusaha karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan khususnya di bidang jasa konstruksi; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan hasil evaluasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pemberian Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), maka Peraturan Daerah dimaksud bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Pencabutan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pemberian Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut : Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pemberian Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
Jumlah halaman : 2 HLM, Penjelasan : 1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023
PERDA Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PERDA Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Materi pokok : Pajak, retribusi daerah, tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah, pengurangan, keringanan, pembebasan, penghapusan atau penundaan atas pokok pajak atau retribusi dan kerahasiaan data wajib pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Mencabut : Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah , Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa Lingkungan Hidup merupakan karunia dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa sehingga harus dijaga, dilindungi, dan dikelola secara lestari dan berkelanjutan untuk dapat meningkatkan kemakmuran kehidupan masyarakat serta merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia; bahwa untuk menjaga kualitas dan ekosistem lingkungan hidup perlu adanya dukungan dan peran Pemerintah Daerah, masyarakat, serta semua pemangku kepentingan; bahwa Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah tidak sesuai; dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Kewenangan, Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Persetujuan lingkungan, Pemeliharaan Lingkungan hidup, Sistem informasi lingkungan hidup, Peran serta masyarakat, serta pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Mencabut : Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 19 ayat (1) huruf c Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Jumlah halaman : 27 HLM, Penjelasan : 10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat