Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa wajib
ditatausahakan dengan baik, dan disusun mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawaban; bahwa dalam rangka perencanaan dan penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu disusun
pedoman yang dapat digunakan Pemerintah Desa dalam
merencanakan dan menyusun Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa; bahwa sesuai ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, pedoman penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, diatur dalam Peraturan Bupati setiap tahun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2023,
meliputi sinkronisasi kebijakan Pemerintahan Desa dengan Kebijakan Pemerintah Daerah; prinsip penyusunan APBDesa; kebijakan penyusunan APBDesa; teknis penyusunan APBDesa; dan hal-hal khusus lainnya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 26 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Aparatur
Sipil Negara serta guna kelancaran pelaksanaan tugas
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat
di Kabupaten Demak telah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak
Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa sehubungan dengan pelaksanaan penyederhanaan
reformasi birokrasi, terdapat perubahan/penyetaraan
jabatan Kepala Bidang pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu ke dalam jabatan
fungsional ahli madya yang diberikan tugas sebagai
koordinator pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu; bahwa pengaturan pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
mendapatkan penugasan khusus, mengajukan cuti
maupun sakit dan karena perangkapan jabatan sebagai
pelaksana tugas (Plt) maupun pelaksana harian (Plh),
perlu memperhatikan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan; bahwa dengan adanya penambahan nomenklatur tugas koordinator dan evaluasi pengaturan pemberian TPP bagi
ASN, sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun
2020 perlu diubah untuk keempat kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun
2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan BUpati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 14 ayat (2), perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 17A, perubahan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 diubah.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Fisik Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa belanja Daerah digunakan untuk mendanai
pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah yang dialokasikan dengan
memprioritaskan pendanaan Urusan Pemerintahan Wajib
terkait Pelayanan Dasar dalam rangka pemenuhan Standar
Pelayanan Minimal; bahwa belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a disusun dengan berpedoman pada standar harga
satuan regional, analisis standar belanja dan/atau standar
teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, analisis standar belanja sebagaimana
dimaksud dalam huruf b ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Analisis Standar Belanja
Fisik Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerapan Analisis Standar Belanja
Bab III Harga Satuan Pokok Kegiatan
Bab IV Pengendalian dan EValuasi
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2022
PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH-DEMAK-2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat di Kabupaten Demak berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak dan mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia, dan yang mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa;
b. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan wilayah dan memperhatikan keseimbangan bagi kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah agar masyarakat memperoleh rumah yang layak dan terjangkau beserta prasarana sarana utilitas yang memadai;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 94 dan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dengan menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan, dan ekonomis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru; Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Penyediaan Tanah; Pendanaan dan Sistem Pembiayaan; Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah; Kerjasama, Peran Masyarakat, dan Kearifan Lokal; Pemberian Insentif; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
59
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 142 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa
Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan paling lambat
1 (satu) bulan setelah Perkada Rencana Kerja Pemerintah
Daerah ditetapkan; bahwa sebagai pedoman dan perencanaan untuk
Pemerintah Daerah Tahun 2023 telah ditetapkan Peraturan
Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2023; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Demak Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 74 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun
2023 yang merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah yang memuat program, kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang
disusun berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2023 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan
Bupati Demak Nomor 63 Tahun 2016 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 63 Tahun 2016 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Demak; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah, yang mengatur mengenai
perubahan metode evaluasi, mekanisme pelaksanaan
evaluasi dan pelaporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi, sehingga Peraturan Bupati Demak
Nomor 63 Tahun 2016 perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten
Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan evaluasi AKIP yang dilakukan oleh tim evaluator yang dibentuk oleh Inspektur Daerah dan dilakukan setiap tahun sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 63 Tahun 2016 dicabut.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEndelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha dan Perizinan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PENDELEGASIAN PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, PERIZINAN BERUSAHA UNTUK MENUNJANG KEGIATAN USAHA DAN PERIZINAN NON BERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2022/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha dan Perizinan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Dan Perizinan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dinamika peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Dan Perizinan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai sehingga
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Dan Perizinan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Dan Perizinan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3
ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 18 Tahun 2022
PEDOMAN PENGGUNAAN NOMOR POLISI KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. DEMAK-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2022/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Nomor Polisi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penggunaan nomor polisi kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Polisi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor KEP/546/III/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penomoran Kendaraan Bermotor di Wilayah Polda Jawa Tengah serta dalam rangka tertib administrasi, kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Peraturan Bupati Demak Nomor 10 Tahun 2019 sudah tidak sesuai sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Nomor Polisi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1975; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Nomor Kendaraan Dinas; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 10 Tahun 2019
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 43 Tahun 2022
Keputusan Bupati Demak Nomor 700/92 Tahun 2018
tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan urusan pemerintahan dapat
berjalan dengan baik dan akuntabel sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, diperlukan sistem
pengendalian intern pemerintahan terintegrasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa menindaklanjuti Peraturan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021
tentang Penilaian maturitas penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintahan Terintegrasi di
Lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah,
perlu disusun Pedoman Penilaian maturitas
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
bahwa dalam rangka penilaian maturitas penyelenggaraan
SPIP, Keputusan Bupati Demak Nomor 700/92 Tahun
2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak sudah tidak sesuai dengan
aturan diatasnya dan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan berdasarkan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Demak tentang Pedoman Penilaian
Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintahan Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ruang lingkup Penilaian atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP
terintegrasi adalah mekanisme penilaian; fokus penilaian; komponen penilaian; dan periode yang dinilai sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Keputusan Bupati Demak Nomor 700/92 Tahun 2018 dicabut.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat