Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2023 yang merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah yang memuat program, kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2023 beserta lampirannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat