Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali KOta Cilegon Nomor 26 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan tugas pemungutan Pajak Daerah perlu membentuk Tim yang diberikan honorarium yang ditetapkan dalamStandar Biaya Pemerintah Kota Cilegon Tahun 2019, perlu melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 26 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2019.
UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permenkeu No 32/PMK.02/2018; Permendagri No 38 Th 2018; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010.
Peraturan Wali Kota Cilego No 51 Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Wali Kota Cilegon No 26 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Pemerinyah Kota Cilegon TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR) Di Kota Cilegon
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2011/NO. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR) Di Kota Cilegon
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi perusahaan dalam
pelaksanaan pembangunan daerah, perlu diciptakan kesinergian yang
terintegrasi antara program dan kegiatan Corporate Social
Responsibility (CSR) perusahaan dengan program dan kegiatan
prioritas Pemerintah Kota Cilegon yang tertuang dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon;
b. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan Corporate Social
Responsibility (CSR), perlu adanya lembaga independen sebagai mitra
kerja Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi pemanfaatan dana
Corporate Social Responsibility (CSR), yang dikelola secara bersama
sama, transparan, dan akuntabel;
1.UU No. 32 Tahun 2004 ;2.UU No.15 Tahun 1999 ;3.UU No. 19 Tahun 2003
;4.UU No.25 Tahun 2004 ;5.UU No.33 Tahun 2004 ;6.UU No.25 Tahun 2007
;7.UU No.40 Tahun 2007 ;8.PP No.38 Tahun 2007 ;9.Perda No.4 Tahun 2008
;10.Perda No. 5 Tahun 2008 ;11.Perda No. 7 Tahun 2010
1.ketetuan umum;2.pembentukan;3.kedudukan , tugas pokok , dan fungsi
;4.organisasi;5.bidang tugas organisasi;6.tata kerja;7.pengelolaan;8.pembiayaan
;9.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD Tahun 2019 Nomor 63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan target capaian kinerja dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu untuk meninjau kembali Keputusan Wali Kota.
UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 25 Th 2004; UU No 17 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 33 Th 2004; UU No 26 Th 2007; PP No 8 Th 2006; PP no 6 Th 2008; PP No 8 Th 2008; PP No 18 Th 2016; PP No 12 Th 2019; Perpres No 2 Th 2015; Permendagri No 86 Th 2017; Permendagri No 22 Th 2018; Perda Kota Cilegon No 19 Th 2006; Perda Kota cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2011; Perda Kota Cilegon No 4 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Renstra Perangkat daerah; 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BD Tahun 2019 Nomor 66
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU no 25 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU no 28 Th 2009; UU no 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 109 Th 2000; PP No 23 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 74 Th 2012; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 65 Th 2010; PP No 8 Th 2006; PP No 5 Th 2009 yg telah diubah dg PP No 1 Th 2018; PP no 69 Th 2010; PP No 2 Th 2012; PP No 12 Th 2017; PP No 2 Th 2018; PP No 56 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri N0 55 Th 2008; Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 123 Th 2018; Permendagri No 62 Th 2017; Permendagri No 38 Th 2018; Perda Kota Cilego No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 7 th 2010; Perda Kota Cilegon No 12 Th 2018; Perda Kota Cilegon No 2 Th 2019; Perda Kota Cilegon No 6 Th 2019; Perwal Kota Cilegon No 54 th 2018; Perwal Kota Cilegon No 50 Th 2019.
Peraturan Walikota Cilegon Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2009/NO. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah,
tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 5 (lima) tahun sekali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a tersebut diatas, maka
perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cilegon
Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. UU No. 8 Tahun 1981 ;2.UU No. 14 Tahun 1992 ;3.UU No. 18 Tahun 1997 ;4.UU No. 23 Tahun 1997 ;5.UU No. 15 Tahun 1999;6. UU No. 32 Tahun 2004 ;7. UU No. 33 Tahun 2004 ;8. UU No. 38 Tahun 2004 ;9. PP No. 26 Tahun 1985 ;10. PP No. 42 Tahun 1993;11.PP No. 44 Tahun 1993 ;12.PP No. 66 Tahun 2001 ;13.PP No. 38 Tahun 2007;14.PD Kota Cilegon No. 11 Tahun 2001 ;15.PD Kota Cilegon No. 4 Tahun 2008 ;16. PD Kota Cilegon No. 7 Tahun 2008
1.ketentuan umum;2. nama ,obyek dan subyek retribusi;3. golongan retribusi;4. prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif;5.struktur dan besarnya tarif;6.wilayah pemungutan ;7.masa retribusi dan retribusi terutang;8.pendaftaran;9.penetapan;10.sanksi administari;11.tata cara pembayaran rertibusi ;12.tata cara penagihan retribusi
;13.pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;14.kadaluarsa penagihan
;15.ketentuan pidana;16.penyidikan;17.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Tata Cara Perhitungan Harga Dasar Air Sebagai Dasar Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2011/NO. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perhitungan Harga Dasar Air Sebagai Dasar Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan
Daerah Kota Cilegon Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Air
Tanah, dan untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan
pemungutan Pajak Air Tanah perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan
tentang Tata Cara Perhitungan Harga Dasar Air sebagai Dasar
Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Cilegon tentang
Tata Cara Perhitungan Harga Dasar Penetapan Nilai Perolehan
Air Tanah.
1.UU No. 7 Tahun 2004 ;2.UU No. 10 Tahun 2004 ;3.UU No.15 Tahun 2004
;4.UU No.32 Tahun 2004 ;5.UU No.28 Tahun 2009 ;6.PP No. 58 tahun 2005
;7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 ;9. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
1451.K/10.MEM/2000;10.Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1451.K/10.MEM/2000
;11.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2002
;12.Perda Kota Cilegon No. 4 tahun 2010
1.ketentuan umum;2.kelompok pengambilan dan pemanfaatan air;3.tata cara perhitungan harga dasar air;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2009
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2009/NO. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 183 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Pemerintah Daerah mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD, disertai penjelasan dan dokumen-dokumen
pendukungnya kepada DPRD ;
b. bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang
diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, dilakukan apabila
terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum
APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran
antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, dan atau
keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran
berjalan ;
1.UU No.12 tahun 1985 ;2.UU No.18 tahun 1997;3.UU No. 21 tahun 1997;4. UU No. 15 tahun 1999;5. UU No. 28 tahun 1999 ;6. UU No. 17 tahun 2003;7. UU No. 1 tahun 2004 ;8.UU No. 10 tahun 2004;9.UU no 15 tahun 2004;10.UU No. 25 tahun 2004;11.UU No. 32 tahun 2004;12. UU No. 33 tahun 2004;13.PP No. 108 tahun 2000;14. PP No. 109 tahun 2000;15.PP No. 65 tahun 2001;16.PP No. tahun 2001
;17.PP RI No.24 tahun 2004;18. PP No.25 tahun 2004;19. PP No.23 tahun 2005
;20. PP No. 24 tahun 2005;21. PP No. 54 tahun 2005 ;22. PP No. 55 tahun 2005
;23. PP No. 56 tahun 2005;24. PP No. 57 tahun 2005;25. PP No. 58 tahun 2005
;26. PP No. 65 tahun 2005;27. PP No. 8 tahun 2006;28. PP No. 41 tahun 2007
;29. PD Kota Cilegon No. 21 tahun 2002 ;30. PD Kota Cilegon No.1 tahun 2004
;31. PD Kota Cilegon No. 17 tahun 2008
terdapat di pasal 1 sampai dengan pasal 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Kota Cilegon
Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 6 Tahun 2011
Pajak Hotel
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 158 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan Pajak Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. Bahwa Pajak Hotel telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pajak Hotel dan perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;2. UU No. 8 tahun 1981;3. UU No. 19 tahun 1997;4. UU No. 15 tahun 1999;5. UU No.14 tahun 2002;6. UU No.17 tahun 2003
;7. UU No. 1 tahun 2004;8. UU No. 10 tahun 2004;9. UU No. 15 tahun 2004
;10. UU No. 32 tahun 2004;11. UU No. 33 tahun 2004;12. UU No. 28 tahun 2009
;13. PP No. 58 tahun 2005;14. PP No. 65 tahun 2005;15.PD Kota Cilegon No. 13 tahun 2002;16.PD Kota Cilegon No 4 tahun 2008;17.PD Kota Cilegon No 7 tahun 2008;18. PP No. 69 tahun 2010;19. PP No. 91 tahun 2010;20.PMK No. 11/PMK.07/2010 Tanggal 25 Januari 2010
1.ketentuan umum;2.nama,objek dan subjek pajak hotel;3.dasar pengenaan dan tarif pajak hotel;4.cara penghitungan pajak hotel;5.wilayah pemungutan pajak hotel;6.masa pajak saat terutang;7.tata cara pemungutan pajak hotel;8.tata cara pembayaran penagihan pajak hotel;9.pemeriksaan;10.keberatan dan banding
;11.pembetulan,pembatalan,pengurangan ketetapan,dan pengahpusan atau pengurangan sanksi administratif;12.pengembalian pembayaran;13.kadaluwarsa penagihan;14.insentif pemungutan;15.ketentuan khusus;16.penyidikan;17.ketentuan pidana;18.ketentuan peralihan;19.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Sosial Cilegon Mandiri
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan sebagai implementasi rencana pembangunan jangka menengah daerah, Pemerintah Kota Cilegon perlu melakukan langkah-langkah untuk mensejahterakan masyarakat Kota Cilegon; b. bahwa dalam rangka sinergi peningkatan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu di Kota Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon memberikan bantuan sosial secara berkelanjutan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar yang layak; c. bahwa untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah Kota Cilegon dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Cilegon Tahun 2016-2021;
UU Nomor 15 Tahun 1999; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 8 Tahun 2016; PerPe Nomor 39 Tahun 2012; PerPres Nomor 15 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013; PerWali Cilegon Nomor 11 Tahun 2012;
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Prinsip Program Jscm; 5. Pelaksanaan Jscm; 6. Pendamping Dan Operator; 7. Pengawasan Dan Evaluasi; 8. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
PETUNJUK PELAKSANAAN - PERATURAN DAERAH - RETRIBUSI TERMINAL
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Tahun 2020 No. 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Tarif retribusi terminal sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Terminal sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada sehingga perlu diganti dengan memperhatikan indeks harga dan pertumbuhan ekonomi daerah.
UU No 15 Th 1999; UU No 33 Th 2004; UU No 22 Th 2009; UU No 28 Th 2009; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg PP Pengganti UU No 2 Th 2014; PP No 58 Th 2005; PP No 38 Th 2007; PP No 69 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 7 Th 2008; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2012.
Perubahan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 8 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Cilegon tentang Retribusi Terminal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cilegon Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya progres pekerjaan di lingkup Dinas Pekerjaan Umum yang belum terbayarkan di Tahun Anggaran 2016, sesuai ketentuan Lampiran angka 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, maka perlu untuk dibayarakan di Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, maka terjadi perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja pada Dinas Pekerjaan Umum;
c. bahwa telah dilakukan validasi dokumen atas pekerjaan yang belum terbayarkan pada Dinas Pekerjaan Umum tahun 2016 oleh Inspektorat Kota Cilegon melalui Surat Inspektur Kota Cilegon Nomor 700/403/Sekret tanggal 7 Maret 2017;
d. bahwa sehubungan adanya ketidaksesuaian kode rekening belanja langsung pada Bidang Aset BPKAD Kota Cilegon, maka perlu dilakukan penyesuaian kode rekening dimaksud mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 31 Tahun 2016; PERDA Kota Cilegon No 5 Tahun 2010; PERDA Kota Cilegon No 3 Tahun 2016; PERDA Kota Cilegon No 8 Tahun 2016; PERWAL Cilegon No 107 Tahun 2016; Surat Inspektur Kota Cilegon No : 700/403/Sekret
Peraturan ini Memuat; 1. Alokasi Anggaran Untuk Dinas Pekerjaan Umum; 2. Alokasi Anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; 3. Alokasi Anggaran Untuk Dinas Perhubungan; 4. Alokasi Anggaran Untuk Penerimaan Pembiayaan; 5. Alokasi Anggaran untuk Kegiatan; 6. Rincian Anggaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, BD Tahun 2019 No. 92
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman, perlu dilakukan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 15 Th 1999; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 16 Th 1985; UU No 26 Th 2007; UU No 1 Th 2011; PP No 27 Th 2014; Permendagri No 9 Th 2009; Permendagri No 19 Th 2016; Perda Kota Cilegon No 16 Th 2005.
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Prinsip; 3. Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman; 4. Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan pemukiman Oleh pengembang Perumahan/Rumah Susun; 5. Verifikasi; 6. Tatacara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan pemukiman; 7. Hak, Kewenangan dan tanggung Jawab Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Yang Telah Diserahkan; 8. Pengawasan dan pengendalian; 9. Pelaporan; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, maka untuk tertib administrasi pengelolaan retribusi perlu adanya petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, untuk tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.15 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PerPe No.58 Tahun 2005; PerPe No.69 Tahun 2010; PerPe No.27 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No.13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No.80 Tahun 2015; PerMen Dalam Negeri No.19 Tahun 2016; PerDa Kota Cilegon No.13 Tahun 2002; PerDa Kota Cilegon No.1 Tahun 2004; PerDa Kota Cilegon No.10 Tahun 2013; PerDa Kota Cilegon No.3 Tahun 2016;
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penetapan Tarif Retribusi; 4. Tata Cara Pemakaian Kekayaan Daerah; 5. Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; 6. Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran; 7. Tata Cara Penagihan Retribusi; 8. Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; 9. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; 10. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; 11. Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; 12. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Di Bidang Perparkiran
ABSTRAK:
a. bahwa pemungutan retribusi Parkir di Kota Cilegon telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 12 Tahun 2001 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus dan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 14 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 12 Tahun 2001 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus;
b. Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 14 Tahun 2006, dipandang perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 8 tahun 1981;3. UU No. 15 tahun 1999
;4. UU No. 15 tahun 2004;5. UU No. 32 tahun 2004;6. UU No. 33 tahun 2004
;7. UU No. 38 tahun 2004;8. UU No. 22 tahun 2009;9. UU No. 28 tahun 2009
;10. PP No. 27 tahun 1983;11. PP No. 44 tahun 1993;12. PP No. 58 tahun 2005
;13. PP No. 65 tahun 2005;14. PP No. 38 tahun 2007;15. PP No. 58 tahun 2005
;16. PP No. 69 tahun 2010;17. Perda Kota Cilegon No. 13 tahun 2002;18. Perda Kota Cilegon No. 4 tahun 2008;19. Perda Kota Cilegon No. 7 tahun 2008
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3. retribusi parkir di tepi jalan umum
;4.retribusi tempat khusus parkir;5.wilayah pemungutan;6.masa retribusi
;7.saat retribusi terutang;8. tata cara pemungutan;9.sanksi administratif
;10. penentuan pembayaran, tempat pembayran, angsuran dan penundaan pembayaran;11.tata cara penagihan;12.pemberian pengurangan, kekeringan dan pembebasan retribusi;13.pengembalian kelebihan pembayaran;14.kadaluwarsa penagihan;15.penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;16.keberatan
;17.pemeriksaan;18.insentif pemungutan;19.penyidikan;20.ketentuan pidana
;21.ketentuan peralihan;22.;ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Dalam Bentuk Barang Milik Daerah Kepeada Perseroan Terbatas Pelabuhan Cilegon Mandiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing Badan Usaha Milik Daerah Kota Cilegon dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Cilegon, maka dipandang perlu adanya pemberdayaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah Kota Cilegon yang dilakukan melalui penyertaan modal;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 416 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, untuk penyertaan modal daerah ditetapkan dengan peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan hasil analisa kelayakan investasi, permohonan penyertaan modal daerah dalam bentuk Barang Milik Daerah kepada PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri layak untuk dilaksanakan;
UU No 15 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kota Cilegon No 18 Tahun 2006; Perda Kota Cilegon No 5 Tahun 2010; Perda Kota Cilegon No 16 Tahun 2011.
1.Ketentuan Umum; 2.Maksud Dan Tujuan; 3.Penyertaan Modal; 4.Tindak Lanjut; 5.Deviden; 6.PertanggungJawaban; 7.Pembinaan Dan Pengawasan; 8.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
a. bahwa untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya, mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan serta mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung maka perlu diatur tentang bangunan gedung;
b. bahwa dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung perlu adanya pengaturan bangunan gedung di daerah;
1. UU No. 4 tahun 1992;2. UU No. 15 tahun 1999;3. UU No. 18 tahun 1999
;4. UU No. 28 tahun 2002;5. UU No. 7 tahun 2004;6. UU No. 32 tahun 2004
;7. UU No. 38 tahun 2004;8. UU No. 26 tahun 2007;9. UU No. 32 tahun 2009
;10. UU No. 12 tahun 2011;11. PP No. 29 tahun 2000;12. PP No. 36 tahun 2005
;13. PP No. 38 tahun 2007;14. Perda Kota Cilegon No. 3 tahun 2011;15. Perda Kota Cilegon No. 4 tahun 2008;16. Perda Kota Cilegon No. 7 tahun 2008
1.ketentuan umum;2.asas tujuan dan lingkup;3.fungsi dan klasifikasi banugnan gedung;4.persyaratan administratif bangunan gedung;5.persayratan teknis bangunan gedung;6. penyelenggaraan bangunan gedung;7.peran masyarakat
;8.pembinaan;9.sanksi administratif;10.ketentuan penyidikan;11.ketentuan pidana
;12.ketentuan peralihan;13.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka sinkronisasi kode rekening belanja dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan.
UU no 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU no 1 Th 2004; UU no 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU no 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 8 Th 2006; PP no 39 Th 2007; PP no 60 Th 2008; PP No 71 Th 2010; PP No 27 Th 2014; PP no 12 Th 2019; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 64 Th 2013; Permendagri No 33 Th 2019; Perda Kota Cilegon No 1 Th 2004.
Peraturan walikota Cilegon Nomor 61 Tahun 2019, perubahan atas Peraturan walikota Cilegon Nomor 28 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan daerah Kota Cilegon TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Tahun 2020 No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan surat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Cilegon nomor : 100/49/Pemt, tanggal 10 Januari 2020 perihal permohonan perubahan standar upah RT/RW beserta pengurus RT/RW, serta dalam rangka peningkatam koordinasi kelembagaan masyarakat (RT/RW) dimasing-masing kelurahan sekota Cilegon dan berdasarkan pertimbangan dan perhitungan serta kebijakan yang disesuaikan dengan kemampuan APBD kota Cilegon.
UU No 15 Th 1999; UU no 28 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah di8ubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; Perpres No 54 Th 2010 yg telah di8ubah dg Perpres No 70 Th 2012; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permenkeu No 49/PMK.02/2017; Permendagri No 33 Th 2019; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016.
Perubahan Peraturan wali Kota Cilegon Nomor 27 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2020.
PEDOMAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2020 No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cilegon Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Diperlukan adanya penyesuaian ketentuan mengenai persyaratan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran PPKD, penatausahaan pengeluaran dan ketentuan penatausahaan lainnya serta untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Anggaran Pemerintah Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020, maka Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020.
UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 24 Th 2004 yg telah diubah dg PP 21 Th 2007; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 65 Th 2010; PP No 8 Th 2006; PP No 5 Th 2009 yg telah diubah dg PP No 1 Th 2018; PP No 71 Th 2010; PP No 2 Th 2012; PP No 27 Th 2014; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; PP No 12 Th 2019; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 55 Th 2008; Permendagri No 33 Th 2019; Per. Lembaga Kebijakan Barang/Jasa No 9 Th 2018; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 3 th 2016; Inpres No 10 Th 2016; SE Mendagri No 910/1867/SJ.
Perubahan Peraturan wali Kota Cilegon Nomor 82 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Action Plan E-Government Pemerintah Kota Cilegon Tahun 2012 - 2015
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2012/NO. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Action Plan E-Government Pemerintah Kota Cilegon Tahun 2012 - 2015
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan dalam menunjang sistem operasional dan menajerial serta pelayanan publik memerlukan perananteknologi dan informasi yang telah menjadi kerangka dasar aktifitas pemerintahan dalam pengelolaan sumber daya yang dimiliki secara lebih efektifdan efesien;
b. bahwa peranan teknologi dan informasimemerlukan perencanana dalam pemilihan teknologi informasi maupun implementasi teknologi dalam pemerintahan;
1.UU No. 32 Tahun 2004 ;2.UU No.15 Tahun 1999 ;3.UU No.14 Tahun 2008
;4.PP No.38 Tahun 2007;5.PP No.61 Tahun 2010 ;6 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41 Tahun 2007 ;7.Perda Kota Cilegon No. 4 Tahun 2008
;8.Perda Kota Cilegon No.6 Tahun 2008 ;9.Perda Kota Cilegon No.26 Tahun 2008
;10.Perda Kota Cilegon No.3 Tahun 2003 ;11. Keputusan Menteri Penerangan Nomor : 13/KEP/ M.PAN/2003
1.ketentuan umum;2.action Plan E-Government pemerintah kota cilegon;3.penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2020 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Cilegon Tahun 2020 - 2040
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan di Kota Cilegon dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu disusun rencana tata ruang wilayah.
Psl 18 UUD 1945; UU No 15 Th 1999; UU No 41 Th 1999 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2004; UU No 23 Th 2000; UU no 26 Th 2007; UU No 32 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 26 Th 2008 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2017; PP no 15 th 2010; PP no 68 Th 2010; PP No 8 Th 2013; PP No 68 Th 2014; Perpres No 2 Th 2015; Perpres No 3 Th 2016 yg telah diubah dg Perpres No 56 Th 2018; Perpres No 4 Th 2016 yg telah diubah dg Perpres No 14 Th 2017; Permendagri No 47 Th 2012; Permendagri No 13 Th 2016; Permendagri No 116 th 2017; Permendagri No 4 Th 2019; Permen Agraria No 6 Th 2017; Perda Prov.Banten No 2 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Prov. Banten No 5 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah; 3. Rencana Struktur Ruang Wilayah Daerah; 4. Rencana Pola Ruang Wilayah Daerah; 5. Penetapan Kawasan Strategis; 6. Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota; 7. Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; 8. Ketentuan Umum Peraturan Zonasi; 9. Ketentuan Perizinan; 10. Ketentuan Pemberian Insentif Dan Disinsentif; 11. Sanksi Administratif; 12. Kelembagaan; 13. Peran serta Masyarakat; 14. Ketentuan Peralihan; 15. Ketentuan Lain-Lain; 16. Penyidikan; 17. Ketentuan Pidana; 18. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Atas Peraturan Walikota Cilegon Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Perizinan Pada Badan Perizinan Terpadu Penanaman Modal Kota Cilegon
ABSTRAK:
berdasarkan amanat Pasal 14 ayat (4) Peraturan Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, Standar Operasional Prosedur ditetapkan oleh Kepala Perangkat Daerah yang mempunyai kewenangan dibidang PTSP dengan terlebih dahulu konsultasi kepada Sekretaris Daerah Kota Cilegon;
UU No 15 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kota Cilegon No 3 Tahun 2016; Perwal Cilegon No 60 Tahun 2016; Perwal Cilegon No 2 Tahun 2017.
Standar Operasional Prosedur Perizinan Pada Badan Perizina Terpadu Penanaman Modal Kota Cilegon (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan di bidang pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum di Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum di Kota Cilegon merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah yang diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air minum masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, syarat kuantitas, syarat kontinuitas dan syarat keterjangkauan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, perlu mengatur Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Air Minum
UU No 15 Tahun 1999; UU RI No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2008; PP No 122 Tahun 2015; PerMen Pekerjaan Umum No 13/PRT/2013;
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. KSDP-SPAM; 4. Pelaksanaan KSDP-SPAM; 5. Pemantauan Dan Evaluasi; 6. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Cilegon melalui peningkatan investasi, dengan memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil, dan menengah, perlu dilakukan penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan terpadu
UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1994; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP No 96 Tahun 2012; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 24 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 4 Tahun 2010; PerKep Badan Koordinasi penanaman Modal No 14 Tahun 2015; PerKep Badan Koordinasi Penanaman Modal No 15 Tahun 2015; PerKep Badan Koordinasi Penanaman Modal No 17 Tahun 2015; PERDA Kota Cilegon No 03 Tahun 2016; PERWAL Cilegon No 60 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Sasaran; 3. Penyelenggaraan PTSP; 4. Pemohon; 5. Penyederhanaan Pelayanan; 6. Tim Teknis; 7. Pembiayaan; 8. Prasarana Dan Sarana; 9. Standar Pelayanan; 10. Sistem Teknologi Informasi; 11. Pengawasan,Pembinaan Dan Penertiban; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2009/NO. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah
yang luas, nyata dan bertanggung jawab ;
b. bahwa Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2003 tentang
Retribusi Penggantian Cetak Blanko Kartu Tanda Penduduk, Kartu
Keluarga dan Akta Catatan Sipil, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang
berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 15 Tahun 1999, UU No. 9 Tahun 1992, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 9 Tahun 1975, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 37 Tahun 2007, Perpres No. 25 Tahun 2008, Perda Kota Cilegon No. 4 Tahun 2008, Perda Kota Cilegon No. 7 Tahun 2008, Perda Kota Cilegon No. 14 Tahun 2009.
Perda ini mengatur tentang retribusi penggantian biaya cetak KTP dan akta catatan sipil dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, objek dan subjek retribusi; 3. Penggolongan retribusi; 4. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa; 5. Prinsip dan sasaran dalam penetapan retribusi; 6. Struktur dan besarnya tarif retribusi; 7. Wilayah pemungutan; 8. Saat retribusi terutang; 9. Tata cara pemungutan retribusi; 10. Tata cara pembayaran retribusi; 11. Tata cara penagihan; 12. Sanksi administrasi; 13. Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; 14. Pembetulan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan; 15. Tata cara penyelesaian keberatan; 16. Pengembalian kelebihan pembayaran; 17. kadaluwarsa penagihan; 18. Tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; 19. Ketentuan Pidana; 20. Penyidikan; 21. Ketentuan peralihan; 22. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Perda Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2003, kecuali Pasal 24
Keputusan Walikota Cilegon sebagai pelaksanaan Perda yang mengatur mengenai: biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, bentuk, jenis, isi dan ukuran bukti pembayaran dan buku penerimaan retribusi,
Peraturan Walikota Cilegon sebagai pelaksanaan Perda yang mengatur tentang: bentuk dan isi SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan dengan SKRD, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, , tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran retribusi terutang.