Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2023

Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruks

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
27 April 2023
Tanggal Pengundangan
27 April 2023
Tanggal Berlaku
27 April 2023
Sumber
LD Tahun 2022 Nomor 1
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
HUKUM DAGANG
Halaman ini telah diakses 9 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan