Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab III Besaran dan Sumber Dana Cadangan Bab IV Penempatan Dana Cadangan Bab V Penggunaan Dana Cadangan Bab VI Pertanggungjawaban Bab VII Pengawasan dan Pelaporan Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat