Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011

Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Kendal yang meliputi Jenis Retribusi, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil, Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Wilayah Pemungutan Retribusi, Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Peninjauan Tarif Retribusi, Pemungutan Retribusi, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kadaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi, Pemeriksaan, Pemanfaatan Retribusi, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Pembinaan Dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
21 Februari 2011
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2011
Tanggal Berlaku
21 Februari 2011
Sumber
LD.2011/NO.8
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 100 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Kendal No. 3 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Daerah
  2. PERDA Kab. Kendal No. 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
  3. PERDA Kab. Kendal No. 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal
  4. PERDA Kab. Kendal No. 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Di Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kandal
  5. PERDA Kab. Kendal No. 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Di Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kandal
  6. PERDA Kab. Kendal No. 29 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan Di Kabupaten Kendal
  7. PERDA Kab. Kendal No. 9 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kendal
  8. PERDA Kab. Kendal No. 7 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan