retribusi - Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2005/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pengujian kendaraan bermotor dan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Kendal, maka perlu dioptimalkan upaya intensifikasi sumber-surnber pendapatan daerah
yang potensial ; bahwa sumbcr-surnber pendapatan daerah di bidang retribusi pengujian kendaraan bermotor dipandang masih potensial untuk dikembangkan secara optimal ; bahwa untuk mclaksanakan maksud sebagaimana dimaksud huruf "a" dan "b" di atas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal ten tang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13
Tahun 200 I ten tang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang - undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nornor : KM 84 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor l Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2002;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2005.
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2001 diubah
- 7 hal
|