Kesehatan - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Statuta Organisasi/Lembaga
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 71008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa
ABSTRAK:
Bahwa dengan berakhirnya kesepakatan bersama antara Kejaksaan RI dengan Pemprov DKI Jakarta sebagaimana tercantum dalam Adendum Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan RI dengan Pemprov DKI Jakarta tentang Penyerahan Pengelolaan RSU Adhyaksa No. 86/C/Chk.2/01/2023 dan No. 1 Tahun 2023, maka PERGUB No. 54 Tahun 2019 perlu dicabut dan menetapkan PERGUB tentang Pencabutan PERGUB No. 54 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja RSU Adhyaksa.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; serta PERDA No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2019.
PERGUB ini berisi tentang pencabutan PERGUB No. 54 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 54 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 2 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
ABSTRAK:
a. bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari
hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang dijamin oleh Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa sebagai wadah bagi masyarakat dalam
menjalankan kebebasan berserikat, berkumpul,
dan mengeluarkan pendapat sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, organisasi
kemasyarakatan di Daerah Istimewa Yogyakarta
perlu diberdayakan agar dapat berpartisipasi
dalam pembangunan dan meningkatkan proses
interaksi masyarakat yang harmonis dan dinamis;
c. bahwa peraturan perundang-undangan belum
mengatur secara terperinci mengenai
pemberdayaan organisasi kemasyarakatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun
2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban Ormas; Fasilitasi; Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia; Kerja Sama Ormas; Penghargaan; Sistem Informasi Ormas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Penjelasan: 7 HLM; Lampiran: 3 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2021
PERGUB - ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA PROVINSI JAWA TENGAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, LD.2021/No.58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
Provinsi Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73
Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Provinsi Jawa
Tengah sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum sehingga perlu diganti; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73
Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Provinsi Jawa
Tengah sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum sehingga perlu diganti; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73
Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Provinsi Jawa
Tengah sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum sehingga perlu diganti; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Provinsi Jawa
Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
27 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2021
PERGUB - ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI JAWA TENGAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, LD.2002/No.57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa
Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
72 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
31 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2021
PERGUB - ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH PROVINSI JAWA TENGAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, LD.2021/No.56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah Provinsi Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
71 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan
Menengah Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun
2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2021
PERGUB - ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI JAWA TENGAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, LD.2021/No.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika
Provinsi Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
70 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Jawa
Tengah sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan
kembali Peraturan Gubernur tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan
Informatika Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun
2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
27 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2021
PERGUB - ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAWA TENGAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, LD.2021/No.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jawa
Tengah;bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jawa
Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
69 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan
kembali Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2021
PERGUB - ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI JAWA TENGAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, LD.2021/No.53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa,
Kependudukan dan Pencatatan Sipil; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
68 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan
Dan Pencatatan Sipil sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2021
PERGUB - ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI JAWA TENGAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, LD.2021/No.52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi
Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
42 Tahun 2018 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal
3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Jawa
Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; . Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
26 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2021
PERGUB - ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI JAWA TENGAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, LD.2021/No.51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi
Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
66 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa
Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun
2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat