Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 423 Tahun 2006

Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Organisasi dan Profesi serta Bantuan Keuangan lain-lain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2006

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat lokasi penerimaan, persyaratan calon penerima;hak dan kewajiban;pemanfaatan bunga dana bantuan;resiko pengembangan usaha;administrasi pelaporan terkait bantuan keuangan kepada organisasi dan profesi serta bantuan keuangan lain-lain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2006

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 423 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Organisasi dan Profesi serta Bantuan Keuangan lain-lain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2006
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
423
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2006
Tanggal Pengundangan
11 November 2006
Tanggal Berlaku
11 November 2006
Sumber
BD.2006/No.39 Seri E
Subjek
APBD - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STATUTA ORGANISASI/LEMBAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 149 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan