Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan
akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas
dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan
berbasis elektronik; bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan
efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik
diperlukan tata kelola dan manajemen sistem
pemerintahan berbasis elektronik; bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan
Informatika dipandang sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan hukum sehingga perlu
disesuaikan dengan peraturan daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Kelola SPBE
Bab III Manajemen SPBE
Bab IV Audit TIK
Bab V Percepatan Penyelenggaraan SPBE
Bab VI Pemantauan dan Evaluasi SPBE
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Pasal 6 sampai dengan Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 dicabut.
29 hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara NO. 4, BN.2021/No.541, jdih.bssn.go.id : 30 hlm.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan e-Government yang terarah, terpadu, sistematika dan tepat sasaran, dipandang perlu mengatur pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini terdiri dari 36 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi, BAB IV tentang Domain, Situs dan Surat Elektronik, BAB V tentang Kerjasama, Pemeliharaan dan Pelaporan, BAB VI tentang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, BAB VII tentang Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, BAB VII tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX tentang Pembiayaan, BAB X tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang cepat, efisien, efektif, mudah dan murah, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
b.bahwa dalam rangka memberikan penguatan regulasi, arah, dan landasan dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Demak maka diperlukan pengaturan mengenai Penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan SPBE, pemantauan dan evaluasi SPBE, tim asesor internal, ketentuan peralihan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Perencanaan ,pelaksanaan evaluasi serta pengendalian pembangunan memerlukan data yang akurat ,mutakhir ,terpadu ,dan dapat diaksese oleh pemerintah dan masyarakat dan Memberikan arah,landasan dan kepastian Hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan data dari dan antar intansi pusat,pemerintah provinsi Sumatera Selatan
Dasar hukum dalam peraturan ini:UU No 7 Tahun 2001;UU No 4 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 9 Tahun 2014;Perpres No 27 Tahun 2014;Perpres No 9 Tahun 2016;Perpres No 39 Tahun 2019;Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No 2 Tahun 2012;Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No 1 Tahun 2015;Pergub No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Penyelanggaran ,Sistem Simpul Jaringan,Sumber daya,Pembiayaan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Sistem Kehadiran Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan aparat pemerintah
yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab, serta
memiliki integritas diperlukan peningkatan disiplin
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Tegal; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu digunakan sistem kehadiran
secara elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang hari kerja dan jam kerja, tata cara pelaksanaan, kehadiran secara elektronik, pelaporan kehadiran, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjukan Pajak Online
ABSTRAK:
pelaksanaan pemungutan pajak daerah yang
konvensional dengan memperhatikan perkembangan
teknologi informasi saat ini dan tuntutan
peningkatan pelayanan publik maka perlu
ditingkatkan melalui Sistem Elektronik yang
merupakan perwujudan dari e-government. Maka perlu
dilakukan peningkatan tata kelola pemungutan pajak
daerah melalui pengaturan Sistem Online pajak daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005 ; PP No.55 Tahun 2016; Perda Kab. Kutai Barat No.33 Tahun 2013; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Ruang lingkup pelaksanaan Sistem Online Pajak meliputi:
a. Sistem online pembayaran dan penyetoran pajak;
b. Sistem online pelaporan transaksi;
c. Sistem online sptpd;
d. Sistem online informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pajak;
e. Sistem online pajak terintegrasi; dan
f. Tata cara pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2011
pengadaan - barang/jasa - elektronik - implementasi
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2011/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (e-Procurement) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa dengan sistem aplikasi layanan secara elektronik. Agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan sistem aplikasi layanan secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Oleh karena itu, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik (e-Procurement) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perbup Penajam Paser Utara No. 2 Tahun 2010.
Ketentuan Umum; Etika e-Procurement; Para Pihak; Tata Cara Pelaksanaan e-Procurement; Pembiayaan; Pengaduan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
Peraturan Menteri Sosial NO. 4, BN.2022/No.564, peraturan.go.id: 19 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat