pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (etpd) di kab. bone bolango
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD 2021 (107)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka percepatan digitalisasi serta elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah di Kab. Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, UU No. 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kab. Bone Bolango dan Kab. Pohuwato di Provinsi Gorontalo, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara, UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Administrasi Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kab. Bone Bolango No. 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perda Kab Bone Bolango No. 27 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Perda No. 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bone Bolango No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Bone Bolango No. 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Perda No. 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bone Bolango No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Bone Bolango No. 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Perda No. 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bone Bolango No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. Bone Bolango No. 30 Tahun 2011 tentang Perizinan Tertentu, Perda Kab. Bone Bolango No. 9 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Perda Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Permendagri No. 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Kepres No. 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kab. Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan keanggotaan TP2DD, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 107 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN BANTUL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD.2019/NO.107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,
perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu,
dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan
dibagipakaikan serta dikelola secara seksama, terintegrasi,
dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu,
dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan
dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang
dihasilkan Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Satu
Data Indonesia di Kabupaten Bantul;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di
Kabupaten Bantul.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 61 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip Satu Data Indonesia; Penyelenggaraan Satu Data Indonesia; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Jumlah Halaman: 12 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 108 Tahun 2020
Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi informasi dan dari risiko
pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan
penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta
perlindungan sistem elektronik di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Bondowoso diperlukan upaya
pengamanan yang memadai dan andal yang diwujudkan
dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; 5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 13/KEP/M.PAN/2003 tentang Pedoman Umum
Perkantoran Elektronis Lingkup Internet di Lingkungan
Instansi Pemerintah.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi
Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan sertifikat elektronik
untuk pengamanan informasi pada transaksi elektronik yang
dilaksanakan dan dikembangkan oleh Pemerintah Daerah
melalui SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 111 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 111; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-no-mor-111-tahun-2023-tentang-sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik-pemerintah-kabupaten-pasuruan.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna memastikan keselarasan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam
mendukung pencapaian tujuan dan tantangan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan, perlunya norma
hukum bagi setiap aktivitas tata kelola dan
manajemen SPBE dilingkungan Pemerin tah
Kabupaten Pasuruan, dan perlu dokumen referensi
sekaligus koordinasi bagi seluruh Perangkat Daerah
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
dalam merencanakan, merancang, membangun,
mengembangkan, mengoperasikan, dan
mengevaluasi SPBE;
b. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik serta guna
optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan sistem
pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan maka perlu
disusun tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten
Pasuruan;
c. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan
Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026
yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati
Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun
2024-2026, Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah
Kabupaten Pasuruan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 33 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 14 Tahun 2023
peraturan ini mengatur mengenai Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah
Kabupaten Pasuruan; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; tata kelola SPBE (a. Arsitektur SPBE;
b. Peta Rencana SPBE;
c. Rencana dan Anggaran SPBE;
d. Proses Bisnis;
e. Data dan Informasi;
f. Infrastruktur SPBE;
g. Aplikasi SPBE;
h. Keamanan SPBE; dan
i. Layanan SPBE.) manajemen SPBE; audit teknologi informasi dan komunikasi; penyelenggara SPBE; pemantauan SPBE dan evaluasi SPBE; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati Pasuruan ini berlaku, maka
Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 31 Tahun 2021 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah
Kabupaten Pasuruan, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 111 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah daerah Kab. Tasikmalaya menerapkan penggunaajnm Tanda tangan Elektronik dalam rangka mewujudkan kepastian hukum maka perlu menetapkan Perbup tentang peenrapan Tanda Tangan Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UUI No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perda kab. tasikmalaya No. 1Tahun 2016; Perda kab. tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perbup Tasikmalaya No. 71 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tasikmalaya No. 147 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 97 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penerapan Tanda Tangan Elektronik, Pengamanan, Pemantauan dan Evaluasi, pendanaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 114 Tahun 2015
PERBUP Kab. Sumedang No. 111 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 114 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan dengan Sistem Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur OrganisasiSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
manajemen - sistem - pemerintahan - berbasis - elektronik - dan - audit - teknologi - informasi - dan - komunikasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 28 Perbup Tasikmalaya No. 69 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elekltronik dan Audit Teknologi Informatika dan Komunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasdi Biroakrasi No. 10 Tahun 2011; Permen pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No, 5 Tahun 2020; permen Perencanan Pembangunan Nasional/Kepala No. 16 tahun 2020; Perda kab. Tasikmalaya No. 3 Tahyun 2016; Perbup Tasikmalaya No. 69 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Audit Elektronik Informasi Dan Komunikasdi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
16 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat