Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Kampung
ABSTRAK:
Bupati menetapkan rincian Dana Kampung
untuk setiap Kampung dan salah satu
sumber pendapatan kampung adalah bagian dari
hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten kepada
kampung paling sedikit 10% (sepuluh perseratus)
dari realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi
daerah kabupaten serta Alokasi Dana Desa yang
merupakan bagian dari dana perimbangan yang
diterima Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2003; PP No.79 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.2 Tahun 2015; Perpres No.12 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendes PDTT No.5 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
ADK digunakan untuk:
a. pembayaran penghasilan tetap Petinggi dan Perangkat Kampung
maksimal sebesar 60% (enam puluh perseratus) bagi kampung
yang ADK nya dibawah Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah) dan maksimal sebesar 50% ( lima puluh perseratus) bagi
Kampung yang ADK nya lebih dari Rp. 500.000.000,00 (lima ratus
juta rupiah ) sampai dengan Rp. 700.000.000,00 ( tujuh ratus juta
rupiah ) dari jumlah ADK yang diterima; dan
b. belanja lainnya sisa dari jumlah ADK yang diterima oleh Kampung
setelah digunakan untuk pembayaran penghasilan tetap Petinggi
dan Perangkat Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
Peraturan Bupati
Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Kampung (Berita Daerah Kabupaten Kutai
Barat Tahun 2016 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2021
PERBUP Kab. Ciamis No. 81 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dan Penyaluran Dana Desa Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 81 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dan Penyaluran Dana Desa Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa tata cara pembagian, penetapan rincian Dana Desa setiap desa dan Penyaluran Dana Desa Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021 telah di tetapkan dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 81 Tahun 2020, Dan bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor PER-1/PK/2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa untuk mendukung Penanganan Corona Virus Disease 2019, mengamanatkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaanya (earmarked) paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa untuk memberikan dukungan pendanaan dalam penangan pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa, di luar dan tidak termasuk pendanaan untuk BLT Desa, merupakan perkalian antara besaran persentase dengan pagu Dana Desa untuk setiap Desa, Sehingga perlu di tinjau dan disesuaikan kembali, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/ 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016, . Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016,Peraturan Bupati Ciamis Nomor 77 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan Diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Nomor 81 Tahun 2020
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian dengan perubahan Bantuan Keuangan, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada desa, yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 perlu dilakukan penyesuaian terhadap pembagian besaran anggaran bagi desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 92 Tahun 2021
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PELAKSANAAN SERTA PENETAPAN LOKASI DAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN TEGAL TAHUN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2021/NO.92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pelaksanaan serta Penetapan Lokasi dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Tegal Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 96 ayat (5), Pasal 98 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah denagn Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pelaksanaan serta Penetapan Lokasi dan Alokasi Dana Desa Kab.Tegal Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kab. tegal Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tegal Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati tegal Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati tegal Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati tegal Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Besaran, Maksud, Tujuan, Sasaran, dan Prinsip; Pengorganisasian; Penghitungan dan Penetapan Besaran; Mekanisme Penyaluran; Penggunaan, Pelaksanaan, Penatausahaan; Tata Cara Pengadaan barang/Jasa; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; Sanksi dan Penghargaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA TAHUN 2021 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan Rincian Dana Des untuk setiap Desa di wilayahnya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 6. % 7 , \ 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerin tahan Daerah (Lem baran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5601); Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembar Negara Republik indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nornor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 12.Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 No:Or 266) 13.Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 15.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035); 16.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633); 1.7.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641); 18.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor l);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BAB III MEKANISME DAN TAHAPAN PENY ALU RAN DANA DESA
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA
BAB V PELAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setian Nagari di Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini memuat IX Bab, 26 Pasal, dan I Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum Pasal 1; Bab II Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa Pasal 2-Pasal 11; Bab III Penetapan Rincian Dana Desa Pasal 12; Bab IV Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa Pasal 13-Pasal 15; Bab V Prioritas Penggunaan Dana Desa Pasal 16-Pasal 19; Bab VI Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Pasal 20; Bab VII Sanksi Pasal 21-Pasal 24; Bab VIII Pemantauan dan Evaluasi Pasal 25; Bab IX Ketentuan Penutup Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setian Nagari di Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2021
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Kampung dalam kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Kampung dalam kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 8A ayat (2) Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan huruf g, Surat Edaran Menteri Desa, pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, perlu melakukan perubahan Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 14 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019;; Qanun Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015; Perbub Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Pasal I, 22, 23A, 23b, dan Psal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 18 Tahun 2020
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 3 Tahun 2020
PERBUP Kab. Toli-Toli No. 14 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tolitoli tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 15 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penetapan rincian dana desa; penyaluran dana desa; dan penggunaan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
7 halaman; Lampiran 3 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 185 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2019.
ABSTRAK:
Bahwa pada ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah
Kabupaten/Kota mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retrebusi daerah kabupaten/kota kepada Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari realisasi penerimaan
hasil pajak dan retribusi daerah Kabupaten/Kota, serta Kabupaten Tanah Laut anggaran tahun 2019 pada tahun berjalan terdapat kenaikan realisasi penerimaan hasil pajak dan retrebusi daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa;
Pengalokasian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2019.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2015/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
penyaluran dana desa sesuai dengan ketentuan Pasal
18 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan,
dan Evaluasi Dana Desa perlu menindaklanjuti
pengaturannya dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sukoharjo tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
684);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 172);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Perencanaan yang bersumber dari Dana Desa harus
selaras dengan RPJM Desa dan RKP Desa.
(2) Dokumen RKP Desa sebagaimana dimaksud dijadikan dasar dalam penyusunan rencana kegiatan
desa yang dituangkan dalam format penjabaran APB
Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat