Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Besaran, Maksud, Tujuan, Sasaran, dan Prinsip; Pengorganisasian; Penghitungan dan Penetapan Besaran; Mekanisme Penyaluran; Penggunaan, Pelaksanaan, Penatausahaan; Tata Cara Pengadaan barang/Jasa; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; Sanksi dan Penghargaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat