Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 96 Ayat (4) dan Ayat (7), Pasal 97 Ayat (3) dan Ayat (4), dan Pasal 99 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Desa, Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali,Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tapin Nomor 34 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tapin Nomor 51 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Tata Cara Pengelokasian Dan Penyaluran;
Prioritas Penggunaan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
48 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKAST DANA DESA (ADD) TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri Nomor
412.6/243/418.24/2021 tanggal 18 Januari 2021 perihal Rencana Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kediri Tahun Angg;aran 2021 dan Berita Acara Nomor 412.6/415/41a.24/2O21 tanggal 28 Januari 2027 tentang Hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2027, perlu mengatur Alokasi Dana Desa (ADD)
Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2020;
19. Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP; PENGALOKASIAN DAN PENGHITUNGAN; PENYALURAN; PENGGUNAAN; PEMBINAAN/FASILITASI DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
32 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa, b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bahwa Bupati dapat mengatur pedoman pelaksanaan Dana Desa, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perhitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019:
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah ( Berita Negara Republik Indonesia Tanggal 8 Agustus 1950 ); 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2018 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 233, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6138 ); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694 );
7. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor):
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310 );
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.O7/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1970);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1884 );
13. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 148 ),
13. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 20);
15. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Standarisasi Indeks Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor 100);
16. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 71):
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai
pelaksanaan program dan kegiatan di bidang
Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa.
(2) Prioritas penggunaan Dana Desa diutamakan untuk
membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang
bersifat lintas bidang.
(3) Program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dan ayat (2), diharapkan dapat memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa
peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan
dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan
pelayanan publik ditingkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 3 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN - PENETAPAN RINCIAN - DANA DESA - SETIAP DESA - DI KABUPATEN NIAS UTARA-TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, SUMBER : BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2021 NOMOR 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nias Utara tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020.
Dalam Peraturan Ini Diatur : Ketentuan Umum, Jumlah Desa, Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa Ke Setiap Desa, Penetapan Rincian Dana Desa, Mekanisme Dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2020 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RIncian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2020 telah diatur dalam Peraturan Bupati Kerinci Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/ PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang perigelolaan dana desa dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, serta Instruksi menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di desa melalui Anggaran Pendapatan Belanja dan Desa perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2020
UU Nomor 58 Tahun 1958; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2019; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes DTT Nomor 11 Tahun 2019; PMK Nomor 205/PMK.07/2019; PMK Nomor 35/PMK.07/2020; Perda Kab Kerinci Nomor 15 Tahun 2007; Perda Kab Kerinci Nomor 9 Tahun 2019; Perbup Kerinci Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Kerinci ini mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/ 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur beberapa pengertian umum terkait dana desa, pengalokasian, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi dan Pelaporan, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 26 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDana Desa
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Landak Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian dan rincian besaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) kepada setiap Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Landak Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada setiap Desa di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020, maka perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda No. 11 Tahun 2019, Perbup No. 24 Tahun 2020.
Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada setiap Desa di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2019
3 Halaman dan 5 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara penghitungan, pembagian, penetapan rincian dana desa setiap desa dan pedoman penggunaan dana desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai kepada penduduk miskin di Desa;
b. bahwa pelaksanaan mengenai penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perhitungan Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 64 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Tata cara penghitungan, pembagian, penetapan rincian dana desa setiap desa dan pedoman penggunaan dana desa di Kabupaten Wonogiri tahun anggaran 2021, terkait Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Prioritas Dana Desa, Penggunaan, Publikasi dan Pelaporan, Pembinaan, Laporan Realisasi Dana Desa, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 7 Tahun 2021
TATA – CARA – PEMBAGIAN – DAN – PENETAPAN – RINCIAN – DANA – DESA – SETIAP – DESA – DI – KABUPATEN – NIAS – BARAT – TAHUN – ANGGARAN – 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nias Barat tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah beberapa kali, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/ PMK.07/2020, Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-l/ PK/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 6 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, MAKSUD DAN TUJUAN, ASAS PENGELOLAAN, JUMLAH DESA, PAGU ANGGARAN, TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA (Pagu Anggaran Dana Desa, Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa), MEKANISME DAN PERSYARATAN PENYALURAN DANA DESA (Tahap dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa, Penyaluran Dana Desa Setiap Daerah Kabupaten kepada Desa, Mekanisme Penyaluran Dana Desa, Penyaluran Dana Desa Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019), PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PELAPORAN (Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Tingkat Pemerintah Daerah, Pelaporan Dana Desa Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019), PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, SANKSI, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
31 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu sumber pendapatan desa adalah dana transfer berupa Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan kelancaran pengelolaan dana sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 059 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 06 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Prinsip Pengelolaan; Tata Cara Pengelolaan; Pemantauan dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pengorganisasian; Pengadaan barang/Jasa; Padat Karya Tunai; Sanksi dan Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat