Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu capaian program prioritas Pemerintah
Daerah yang dilaksanakan sesuai urusan yang menjadi
kewenangan Pemerintah Desa dan guna percepatan atau
akselerasi pembangunan desa, Pemerintah Daerah
mengalokasikan bantuan kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa dalam rangka memenuhi asas umum pengelolaan
keuangan daerah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 133
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara
pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan perlu
diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Garut
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 20 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 23 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Bupati Garut Nomor 66 Tahun 2012
Terdiri dari 14 pasal 9 bab, yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran Program Dan Sumber Pembiayaan, Dasar Perhitungan Besaran Dan Indikator Bantuan Keuangan, Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan, Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2012
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penanganan Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) dan / atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian, Dana Perimbangan Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2020 mengalami pengurangan, sehingga mempengaruhi besaran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 83 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (Dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarmi Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman penggunaan alokasi dana desa
Tahun anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Bupati Sarmi Nomor 32 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Bersumber dari APBD Kabupaten Sarmi Tahun
Anggaran 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengguna Aloksai Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sarmi Nomor 16A Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 3 Tahun 2021
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 pada Daerah Kabupaten Sarmi. Pengunaan ADD dalam Belanja Desa yang ditetapkan dalam APB Desa dengan kententuan : Pembangunan Desa sebesar 70% (tujuh puluh perseratus) dari jumlah Anggaran Belanja Desa di gunakan untuk mendanai program kegiatan; Tunjangan Pemeritahan Desa sebesar 30% (tiga puluh perseratus) dari jumlah Anggaran Belanja Desa digunakan untuk mendanai program Tunjangan. Penyaluran Alokasi Dana Desa dilakukan dalam 2 (dua) tahapan penyaluran: Tahap pertama (7-30%) dari total Alokasi Dana Desa tiap Desa; Tahap kedua (62-93%) dari total Alokasi Dana Desa tiap Desa, yang merupakan sisa keseluruhan dari pagu ADD yang disalurkan. Pengalokasian ADD untuk tiap-tiap Desa sebagaiman tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat ( 4 ) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai pengalokasian dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 42 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Perencanaan, Penganggaran dan Pengalokasian
Bab IV Penggunaan
Bab V Mekanisme dan Tahap Penyaluran ADD
Bab VI Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Sanksi Administrasi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 179 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Dana Desa Setiap Kalurahan Serta Penggunaan Dana Desa TA 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Kalurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2021 .
Materi pokok : Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Dan Pelaporan, Penggunaan, Penganggaran Penggunaan Dan Pelaksaan Silpa Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah halaman : 29 HLM, Lampiran : 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RIncian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 96 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, amak perlu menetapkan tata cara Pembagian dan Penetapan rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2021.
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2021 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Pembagian, Penghitungan, dan Penetapan Rincian c.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
6 Halaman; Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 61 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Alokasi Dana Desa Dan Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2022
ALOKASI DANA DESA DAN ALOKASI BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD. 2021/No. 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa dan
Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi
Tahun Anggaran 2022
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam (lembaran Negara
Tahun 1999 Nomor 181, tambahan Lembaran Negara
Nomor 3902), sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53
Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan
Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4880);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2022;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor 5 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Kuantan Singingi Tahun 2021 Nomor 5); ..);
10. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 69 tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun
Anggaran 2022)
Perbup ini terdiri atas 9 Bab dan 18 Pasal yang mengatut tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian ADD dan BDHPDRD, Penyaluran ADD dan BDHPDRD, Penggunaan Dana, Pertanggungjawaban, Pelaporan, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
10 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pelaksanaan dan Penetapan Lokasi serta Besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pelaksanaan, dan Penetapan Lokasi serta Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendes No. 21 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perbup Haltim No. 11 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur Tata Cara Pengelokasian, Pelaksanaan, dan Penetapan Lokasi Serta Besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022 yang terdiri dari Maksud, tujuan, dan prinsip; Pengalokasian dan besaran; Penyaluran Anggaran Desa; Pengorganisasian; Penggunaan Anggaran Desa; Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Anggaran Desa; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 7 ayat (5) PERBUP No.59 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.4 Tahun 2015; Perda No.11 Tahun 2018; PERBUP No.59 Tahun 2015
ADK untuk setiap Kampung dalam Peraturan Bupati ini merupakan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kampung dalam bentuk ADK sebagaimana ditetapkan dalam Perda No.11 Tahun 2018 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2019. ADK untuk setiap Kampung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit 10 % (sepuluh persen) dari dana perimbangan yang diterima Daerah dalam APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus. ADK Tahun Anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp. 161.000.000.000,- (seratus enam puluh satu milyar rupiah). Penghitungan ADK untuk Tahun Anggaran 2019 dilakukan dengan mempertimbangkan dan menggunakan pembagian yaitu: a. merealisasikan visi dan misi Bupati periode tahun 2016-2021; b. asas merata sebesar 70% (tujuh puluh persen) yaitu besarnya bagian ADK yang sama untuk setiap Kampung, yang selanjutnya disebut ADK Minimal (ADK-M); dan c. asas proporsional sebesar 30% (tiga puluh persen) yaitu besarnya bagian ADK berdasarkan Nilai Bobot Kampung (BKx) yang dihitung dengan rumus dan variabel yaitu jumlah penduduk Kampung, angka kemiskinan Kampung, luas wilayah Kampung dan tingkat kesulitan geografis Kampung, selanjutnya disebut ADK Proporsional (ADK-P). Penghitungan ADK untuk masing-masing Kampung menggunakan formula bobot Kampung dari masing-masing variabel sebagaimana dimaksud ayat pada (1) huruf c sebagai berikut: a. jumlah penduduk Kampung dengan bobot 60 % (enam puluh persen); b. angka kemiskinan Kampung dengan bobot 20 % (dua puluh persen); c. luas wilayah Kampung dengan bobot 10 % (sepuluh persen); dan d. indeks kesulitan geografis Kampung dengan bobot 10 % (sepuluh persen). ADK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dialokasikan kepada Kampung yang telah memiliki Kode Kampung sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. ADK digunakan untuk membiayai: a. penyelenggaraan pemerintahan Kampung; b. pelaksanaan pembangunan Kampung; c. pembinaan kemasyarakatan Kampung; dan d. pemberdayaan masyarakat Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat
(6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 9 Tahun
2020; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 34 Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 52 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 1 Tahun 2021.
26 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat