Peraturan Bupati ini mengatur Tata Cara Pengelokasian, Pelaksanaan, dan Penetapan Lokasi Serta Besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022 yang terdiri dari Maksud, tujuan, dan prinsip; Pengalokasian dan besaran; Penyaluran Anggaran Desa; Pengorganisasian; Penggunaan Anggaran Desa; Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Anggaran Desa; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat