Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 61 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Desa dan Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2022, diubah pada Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat