Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mkro
ABSTRAK:
Bahwa koperasi dan usaha mikro merupakan salah satu pendorong perekonomian daerah mampu memperluas lapangan kerja dalam rangka pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mengoptimalkan peran koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Bulukumba diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah dengan memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, salah satu urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah adalah urusan koperasi dan sub urusan pemberdayaan usaha mikro.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 7 Tahun 2021; Permenkop UKM Nomor 3 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II KEMUDAHAN PEYELENGGARAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO.
BAB III PERLINDUNGAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO.
BAB IV PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO.
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT.
BAB VI PELAPORAN.
BAB VII PENGAWASAN.
BAB VIII SANKSI.
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Dengan Berlakunya Peraturan Daerah Ini, maka Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
IX Bab, 41 Pasal (13 Hlm.) dan 5 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal dan Produk Unggulan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesempatan berusaha dan
meningkatkan daya saing produk lokal dan produk
unggulan daerah, perlu perlindungan dan
pengembangan terhadap pelaku usaha agar mampu dan
mandiri meningkatkan kesejahteraan dan derajat
potensi ekonomi daerah di tingkat nasional dan
intemasional dengan berlandaskan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa perlindungan dan pengembangan produk lokal
dan produk unggulan daerah dilaksanakan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
penghargaan atas pengakuan produk lokal dan produk
unggulan daerah; bahwa pemerintah daerah Kabupaten Boyolali belum
mengatur perlindungan dan pengembangan produk
lokal dan produk unggulan daerah, dan dalam rangka
menjamin kepastian hukum dan kemanfaatan serta
keadilan terhadap periindungan dan pengembangan
produk lokal dan produk unggulan daerah, perlu diatur
dalam peraturan daerah; bahwa berdasarkan pert im ban gan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturah Daerah tentang Perlindungan
dan Pengembangan Produk Lokal dan Produk Unggulan
Daerah;
pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Kriteria dan Jenis Produk Lokal dan Produk Unggulan Daerah, Perlindungan Produk, Pengembangan Produk, Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan dan Pelaporan, Pembiayaan, Penghargaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagai gerakan
ekonomi masyarakat maupun lembaga perekonomian di Negara
Kesatuan Republik Indonesia sangatlah penting disamping
lembaga ekonomi maupun Badan Usaha Milik Negara; bahwa mengingat sangat pentingnya koperasi Usaha Kecil dan Menengah, maka untuk Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil
dan Menengah perlu menetapkan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor Nomor 25 Tahun 1992; Undang Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomo2 4 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kelembagaan koperasi dan usaha kecil dan menengah, keanggotaan koperasi, perangkat koperasi, usaha koperasi, modal koperasi, sisa hasil usaha, sekretariat koperasi, pembubaran koperasi, gerakan koperasi, usaha kecil dan menengah, pembinaan dan pengembangan koperasi dan UKM, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2005.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PENERIMAAN KEMBALI PINJAMAN DAERAH KEPADA KOPERASI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berbasis usaha ekonomi kerakyatan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan
pendapatan asli daerah, salah satunya melalui penyelenggaraan program pemberdayaan koperasi,usaha mikro di Kabupaten Jembrana demi terwujudnya
kesejahteran masyarakat;
b. bahwa untuk menjaga ketahanan pangan daerah dan menjaga stabilitas harga gabah saat panen raya,meningkatkan produktivitas usaha tani kakao sebagai
komoditas unggulan daerah, meningkatkan produktivitas usaha tenun dan produk usaha mikro di Kabupaten Jembrana, maka diperlukan pemberian
pinjaman daerah kepada koperasi untuk perkuatan permodalan;
c. bahwa beberapa Peraturan Bupati yang mengatur mengenai dana talangan kepada koperasi, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum
saat ini, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian dan Penerimaan Kembali Pinjaman Daerah Kepada Koperasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Pinjaman Daerah,Monitoring,Evaluasi dan Pelaporan,Pembiayaan,Peralihan ,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
-
-
8 Halaman
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 3, BN 2021/ NO 641; PERATURAN.GO.ID; 22 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELINDUNGAN DAN PENGEMBANGAN PRODUK LOKAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Produk Lokal daerah yang diwujudkan dengan cara memproduksi, memasarkan, dan membcli serta menggunakan Produk Lokal daerah. Produk Lokal sebagai produk unggulan Daerah Provinsi Papua Barat, membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah daerah berupa kebijakan yang memberikan pelindungan agar mempunyai daya kreatif dan daya saing di pasar; Berdasarkan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nornor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Pengguna Produk Dalam Negeri dari Pemerintah pusat, pernerintah badan usaha, dan masyarakat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Pelindungan Dan Pengembangan Produk Lokal;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Pembinaan Melalui Dukungan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Kabupaten Rokan Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan koperasi sebagai usaha_ sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat dianggap perlu adanya penyuluhan dan pendampingan yang dilakukan oleh Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL).
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali tearkhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 15 lima belas) bab 21 (dua puluh satu) Pasal diantaranya membahas tentang ; Ketentuan Umum; Landasan, Asas dan Tujuan Koperasi; Peran Koperasi; Pembinaan Koperasi Melalui Dukungan PPKL; Monitoring dan Evaluasi Kinerja PPKL; Tujuan, Sasaran dan Strategi Penyuluhan Koperasi; Ruang Lingkup; Materi Penyuluhan; Syarat dan Ketentuan PPKL; Fasilitas dan Sarana yang Dapat diperoleh PPKL; Performa Kerja, Sikap Kerja dan Kepribadian PPKL; Tugas dan Tanggung Jawab PPKL; Indikator Keberhasilan PPKL; Ketentuan Lain-lain PPKL; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Pembinaan Melalui Dukungan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat