Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka dipandang perlu melakukan penataan kelembagaan Unit Pelaksanaan Teknis yang sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala, yang memuat: Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Eselonering, Pengangkatan, dan Pemberhentian; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
7 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi, Diskriminasi Dan Yang Membutuhkan Perlindungan Khusus Di Rumah Sakit
ABSTRAK:
a. bahwa segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan serta anak yang membutuhkan perlindungan khusus di Jawa Tengah semakin meningkat, meluas dan kompleks, dimana korbannya mengalami penderitaan baik secara fisik, psikis, seksual, dan penderitaan lainnya sehingga membutuhkan pelayanan pemulihan kesehatan yang berkualitas, komprehensif, terpadu dan berkelanjutan.
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta urusan kesehatan;
d. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Pasal 15 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, Pemerintah Daerah harus menyediakan pelayanan kesehatan bagi korban serta membentuk Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Terpadu Berbasis Rumah Sakit;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi, Diskriminasi Dan Yang Membutuhkan Perlindungan Khusus Di Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup, hak-hak perempuan dan anak korban atas kesehatan, pelayanan kesehatan, sumber daya manusia dan sarana prasarana, kedudukan dan struktur, tata kelola, larangan, pengutan kapasitas, sinergi data, koordinasi, kerjasama dan pengawasan, partisipasi masyarakat dan mekanisme aduan, kewajiban rumah sakit dan perangkat daerah terkait, pembiayaan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 7.A Tahun 2019
RENCANA AKSI DAERAH DALAM PERCEPATAN PERWUJUDAN KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2019-2024
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah dalam Percepatan Perwujudan Kabupaten Layak Anak Tahun 2019-2014
ABSTRAK:
bahwa setiap anak mempunyai hak hidup. tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana konversi tentang hak anak yang disahkan dengan keputusan presiden nomor 36 tahun 1990 tentang pengesahan convention on the rights of the child, maka perlu upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2006.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud dan tujuan; c. ruang lingkup; d. prinsip rencana aksi daerah; e. pendanaan; f. pembinaan; g. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; h. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VIII Bab dan 17 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2019.
-
-
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan hidupnya secara wajar, Dan bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sendiri dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan pemerintah kota di dalam penyelenggaraan kota layak anak, Sehingga Indonesia yang telah meratifikasi konvensi hak anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi tentang Hak-hak Anak, berkewajiban untuk membuat langkah-langkah yang diperlukan bagi peningkatan kesejahteraan anak dan pemenuhan hak anak, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Asas, Tujuan Dan Prinsip, Hak Dan Kewajiban Anak, Ruang Lingkup Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Kelembagaan Kota Layak Anak, Pemenuhan Hak-Hak Anak, Kewajiban Dan Tanggung Jawab, Peran Serta Pers Dan Media Ramah Anak, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
26 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa anak merupakan amanat Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak hidup dan tumbuh kembang secara optimal, perlu mendapat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak, sebagai jaminan kesejahteraan anak, sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan daerah, untuk itu perlu pembinaan secara dini melalui peningkatan pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, keluarga dan dunia usaha dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjamin terpenuhinya hak anak;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (4) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di Daerah yang diwujudkan melalui upaya Daerah membangun Kabupaten/Kota Layak Anak; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf, b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012; 6. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009; 9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010; 10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011; 11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2011; 12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011; 13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011; 14. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011; 15. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011; 16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011; 17. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; 18. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011; 19. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011; 20. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2012; 21. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; 23. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak; memuat antara lain: ketentuan umum; prinsip pengembangan dan tujuan KLA; strategi; hak anak; hak sipil dan kebebasan; tanggungjawab pemerintah daerah, orangtua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha, indikator KLA, pengembangan KLA di daerah; forum anak; desa dan kelurahan layak anak; sekolah ranah anak dan pelayanan kesehatan ramah anak; peran serta masyarakat dan sunia usaha; pendanaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
jumlah 42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam
pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan
oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini
yaitu sejak janin sampai anak berusia enam tahun yang
terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi,
kecerdasan dan keceriaan, pema tangan emosional dan
spiritual, dan kesejahteraan anak; bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan,
gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan,
dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan,
sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan
berkesinambungan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, dalam
penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini HolistikIntegratif, pemerintah Kabupaten bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan pengem bangan anak usia dini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten Semarang;
UndangUndang Nomor 13 Tahun 1950; UndangUndang Nomor 67 Tahun 1958; UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003; UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Strategi, Sasaran dan Penyelenggaraan
Bab III Gugus Tugas
Bab IV Peran Serta Masyarakat
Bab V Kerjasama dan Kemitraan
Bab VI Pelaporan dan Tanggung Jawab
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
bahwa perempuan dan anak memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya serta berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan atau perlakuan yang tidak manusiawi;
bahwa dalam perkembangannya masih banyak Perempuaan dan Anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran sehingga diperlukan upaya strategis untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak;
bahwa dalam melaksanakan urusan pemerintahan konkuren bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menjadi bagian urusan Pemerintahan Provinsi yang memerlukan koordinasi Tingkat Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dan perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2016; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 54 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak; Meliputi Bentuk-Bentuk Kekerasan; Hak Perempuan dan Anak; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Penyelenggaraan Perlindungan; Kerja Sama Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
16 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Pelaksanaan pemenuhan hak anak di Kabupaten Deii Serdang masih belum dilakukan secara maksimal, mengakibatkan masih terjadi tindakan kekerasan, intimidasi, eksploitasi dan penelantaran terhadap anak, sehingga diperlukan peran Pemerintah Daerah dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas dan sejahtera.
UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 4 Tahun 1979; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 13 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 21 Tahun 2007; UU Nomor 44 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 11 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 2 Tahun 1988; PP nomor 4 Tahun 2006; Kepres Nomor 87 Tahun 2002; Permen Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Permen Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009; Permen Pemberdayaan Perempuan Nomor 12 Tahun 2011; Perda Nomor 3 Tahun 2016; Perda Nomor 4 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Masyarakat, Orang Tua dan Keluarga; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Sarana dan Prasarana; Pekerja Anak pada Pekerjaan Sektor Informal; Penanganan Korban; Peran Serta Lembaga Non Pemerintah dan Swasta; Forum Partisipasi Anak; Larangan; Kabupaten Layak Anak; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
28 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten Layak Anak perlu ditindak lanjuti oleh Kabupaten dalam rangka menetapkan Pengembangan Kabupaten Layak Anak menjadi program strategis pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkewajiban melaksanakan Pengembangan Kabupaten Layak Anak secara terintegrasi dan
berkesinambungan dalam upaya menjamin, melindungi dan memenuhi hak-hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan Satuan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Kabupaten Layak Anak yang selanjutnya disingkat KLA adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usahayang terencana secara menyeuruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak. Tujuan umum pengembangan KLA untuk membangun inisiatif Pemerintah Daerah yang mengarah pada upaya transformasi konsep hak anak ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak di Daerah. Ruang lingkup Kebijakan Pengembangan KLA memuat tentang Prinsip Pengembangan, Tahapan Pengembangan, Kelembagaan, Indikator, Pemantauan, Evaluasi dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, kesejahteraan sosial anak merupakan tanggung jawab pemerintah daerah; bahwa dalam melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada huruf a, penyelenggaraan kesejahteraan sosial anak perlu dilakukan secara integratif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Tugas Pokok, Fungsi dan Tujuan
Bab V Susunan Organisasi
Bab VI Keanggotaan
Bab VII Kepengurusan
Bab VIII Rincian Tugas
Bab IX Tata Kerja
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat