PERBUP Kab. Sleman No. 54.5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14.1 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14.1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan efektivitas pengelolaan penyedia jasa lainnya orang perorangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14.1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Pemerintah Kabupaten Sleman;
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 5Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; 8. Peraturan PresidenNomor 16 Tahun 2018; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11Tahun 2016; 10. Peraturan Bupati Sleman Nomor 14.1Tahun 2019;
Materi Pokok : Mengubah ketentuan Pasal 3 ayat (2), Pasal 5 ayat (4) Pasal 7 ayat (3) dan (4), Pasal 8, Pasal 10 ayat (6) dan (7), Pasal 11, Pasal 16 ayat (5), Pasal 18 ayat (2), Pasal 19, Pasal 26 ayat (1) dan (2), Pasal 27, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 14.1Tahun 2019tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang PeroranganPemerintah Kabupaten Sleman;
Jumlah Halaman : 11 HLM; Pnjelasan : 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 34 /HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 34 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM STANDAR KOMPETENSI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Karangasem Nornor 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah maka untuk mengetahui beban kerja pada rnasing-masing Perangkat Daerah yang terbentuk, perlu
dilaksanakan Kegiatan Standar Kompetensi Jabatan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Standar Kornpetensi Jabatan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalarn Negeri dan
Pemerintah Daerah, perlu rnembentuk Tim Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, dan huruf b, perlu rnenetapkan Keputusan Bupati tentang Tim
Standar Kornpetensi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012,Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021,Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022,Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020,Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021,
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022.
Membentuk Tim Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun 2023 dengan susunan keanggotaan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
10 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa untuk Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Sleman Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat (6) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, biaya pemilihan kepala desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan pembiayaan pemilihan kepala desa, perlu menetapkan standar satuan harga kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan kepala desa Kabupaten Sleman tahun 2020; bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi
Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020, dalam hal kegiatan yang pelaksanaan dan penyelesaiannya dibatasi waktunya oleh peraturan perundang-undangan, dan/atau
pelaksanaan ketugasan bersifat lintas instansi/lembaga dan/atau lintas sektor dalam menghasilkan kebijakan untuk Pemerintah Daerah dapat ditetapkan standardisasi
harga jasa tersendiri;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sleman Nomor 27.1 Tahun 2018 ebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 35.1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2019;
Materi Pokok: Standarisasi harga barang dan jasa untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa adalah harga barang dan jasa yang digunakan sebagai standar dalam menyusun perencanaan anggaran belanja untuk Pemilihan Kepala Desa Kabupaten
Sleman Tahun 2020 mulai dari tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penetapan sampai dengan pelantikan Kepala Desa.
terpilih
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
Jumlah Halaman: 5 hlm. Lampiran: 4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 913/Kep.326-Bang/VIII/2022 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Bekasi Nomor 913/Kep.114-Bang/III/2022 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 3/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 3/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JUMLAH SASARAN DAN TARGET CAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN DI KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi pelayanan kesehatan yang paling mendasar dan esensial pada tingkat yang paling minimal, perlu adanya Standar Peiayanan Minimal Bidang
Kesehatan,.
b. bahwa Standar Peiayanan Minimal Bidang Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan tolok ukur kinerja pelayanan kesehatan, sehingga perlu
menetapkan Jumlah Sasaran dan Target Capaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Jumlah Sasaran dan Target Capaian Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Karangasem Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten
Karangasem Tahun Anggaran 2023.Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
4 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat