RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2019-2039
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Industri Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2039
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 5 Tahun 1960
3. UU No. 9 Tahun 1967
4. UU No. 25 Tahun 2004
5. UU No. 26 Tahun 2007
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 3 Tahun 2014
8. UU No. 3 Tahun 2014
9. PP No. 20 Tahun 1968
10. PP No. 26 Tahun 2008
11. PP No. 14 Tahun 2015
12. PP No. 28 Tahun 2008
13. Permendagri No. 80 Tahun 2015
14. Peraturan Menteri Perindustrian No. 110/MIND/PER/12/2015
15. Permendagri No. 113 Tahun 2018
16. Perda Prov. Bengkulu No. 4 Tahun 2008
17. Perda Prov. Bengkulu No. 2 Tahun 2012
Pasal 3 :
(1) RPIP disusun dengan tujuan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan pelaku Industri dalam pembangunan Industri di Provinsi Bengkulu;
(2) selain tujuan sebagaimaa dimaksud pada ayat (1), RPIP dijadikan pedoman dalam melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
144 halaman
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 59, BN 2020/ No 1644 http://jdih.kemenperin.go.id/; 5 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lingkup Bagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Industri dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kesempatan berusaha kepada
masyarakat untuk memanfaatkan potensi sumber alam untuk
diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis serta dalam
rangka penciptaan lapangan pekerjaan, peningkatan
kesejahteraaan dan kepastian berusaha, maka untuk pembinaan
dan pengawasan perlu Pemberian ljin Usaha lndustri dan Tanda
Daftar Industri; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
tentang Ijin Usaha lndustri Dan Tanda Daftar lndustri;
Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- ndang Nomor 67 Tahun 1958; Undang- undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang- undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang- undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang- undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1987; Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1996; Keputusan Presiden Nomor 125 Tahun 1999; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 250/M/SK/10/1994; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148 /M/SK/7/1995; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 254/MPP/Kep/7/1997; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 589/MPP/Kep/10/1999; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 590/MPP/Kep/10/1999; Keputusan Menteri dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peratura Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Obyek dan Subyek Ijin Usaha Industri dan Tanda Daftar Industri
Bab IV Tata Cara dan Persyaratan IUI dan TDI
Bab V Waktu Berlakunya IUI dan TDI
Bab VI Kewajiban dan Larangan
Bab VII Sanksi Administrasi
Bab VIII Pencabutan
Bab IX Pelaksana dan Pengawasan
Bab X Penyidikan
Bab XI Ketentuan Pidana
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2004.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 70 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 219
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kawasan Industri di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Konawe, k a w a s a n
industri telah ditetapkan sebagai pusat pengembangan industri yang diharapkan
dapat mendorong perekonomian dan perbaikan struktur industri di Kabupaten
Konawe; bahwa dengan misi u t a m a memanfaatkan seefektif mungkin potensi keunggulan lokal untuk pembangunan kawasan industri, menvediakan s a r a n a dan
prasarana industri dan pelabuhan yang mampu memberikan pelayanan bagi
kawasan industri, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta pendapatan masyarakat dan mengembangkan kerjasama antara Kabupaten Konawe dengan kabupaten/kota sekitarnya dalam menangkap peluang pengembangan industri;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang K a w a s a n Industri di Kabupaten Konawe.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 5 Tahun 1960; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 3 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 1998; PP No 69 Tahn 1996; PP No 27 Tahun 1999; PP No 82 Tahun 2001; PP No 79 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2009; Kepres No 41 Tahun 1996; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor: 35/M-IND/PER/3/2010, Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Konawe No 9 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azaz, Maksud dan Tujuan; Strategi; Kriteria Penentuan Lokasi; Skala dan Jenis Industri; Fasilitas Pelayanan Kawasan Industri; Lokasi dan Spesifikasi Kawasan Industri; Pengelolaan Kawasan Industri; Kelestarian Kearifan Lokal; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retribusi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perindustrian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan arsip, keselamatan dan keamanan arsip sektor kesejahteraan rakyat urusan kesehatan umum lingkungan hidup, agar dapat digunakan secara efektif, perlu dilakukan penyimpanan arsip secara efektif sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan dan dilakukan penyusutan arsip dengan berpedoman pada jadwal retensi arsip; bahwa jadwal retensi arsip sektor perekonomian urusan perindustrian telah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip RI dengan surat persetujuan No BPK.02.09/151/2019 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian dan Substantif Pemerintahan Daerah Kab Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor perekonomian urusan perindustrian Kab Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 3 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2015; Perka ANRi No 9 Tahun 2014; Perka ANRI No 14 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jadwal retensi arsip, penyusutan arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengembangkan potensi usaha mikro kecil dan menengah sebagai produsen produk lokal unggulan daerah, yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah, maka perlu dilaksanakan pembinaan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan melalui pola pendampingan langsung dari hulu hingga hilir;
b. bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, perlu didukung dengan upaya fasilitasi peningkatan sarana pemasaran melalui kebijakan pengaturan penggunaan produk lokal unggulan daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : penggunaan produk lokal unggulan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN DISINSENTIF DALAM PEMANFAATAN RUANG UNTUK INDUSTRI DI KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 169 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan pasal 4 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 115 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah, diarahkan agar pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukannya;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nganjuk Tahun 2010–2030, arahan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh seluruh pihak terkait dengan pelaksanaan rencana tata ruang wilayah sebagai kebijakan matra ruang di Kabupaten Nganjuk dilaksanakan melalui pemberian insentif dan disinsentif.
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 02 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nganjuk Tahun 2010-2030.
Materi pokok dalam peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pemberian insentif dan disinsentif dalam pemanfaatan ruang untuk industri;
b. Tata cara dan mekanisme pemberian insentif dan disinsentif dalam pemanfaatan ruang untuk industri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 101 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2019 Nomor 101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerja Sama Pemerintah Daerah Dengan Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pembangunan Industri
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan IndustrI Kabupaten Pemalang Tahun 2019 2039, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kerja Sama Pemerintah Daerah Dengan Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pembangunan Industri.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 28 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2019; Perda No. 5 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Penanggulangan Pelacuran dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan : Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Subjek Kerja Sama Pembangunan Industri, Objek dan Jenis Kerja Sama Pembangunan, Penyelenggaraan Kerja Sama Pembangunan Industri, Hasil Kerja Sama Pembangunan Industri, Penyelesaian Perselisihan, Berakhirnya Kerja Sama Pembangunan Industri, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar; bahwa dengan telah selesainya pembangunan Pasar Manis, Pasar Jatilawang, Pasar Pahing dan Pasar Sumpiuh serta dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah maka perlu meningkatkan kelas Pasar Manis, Pasar Jatilawang, Pasar Pahing dan Pasar Sumpiuh; bahwa terhitung sejak pelantikan Direktur dan Badan Pengawas pada tanggal 3 Januari 2018, maka pengelolaan Pasar Karanglewas dan Pasar Cilongok diserahkan sepenuhnya kepada Perusahaan Daerah Pasar Satria; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 112 Tahun 2007; Perda Kab Banyumas No 4 tahun 2010; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2014; Perad Kab banyumas No 12 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 115 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan huruf A, B, C dan D dalam BAB III Lampiran mengenai Kelas Pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat