Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: bahwa dalam rangka budi daya/produktifitas, penataan dan pelestarian lingkungan serta untuk menumbuhkan perekonomian daerah maka semua pengelolaan dan pengusahaan Sarang Burung harus mempunyai izin; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3419)
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 1000, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495);
4. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Mengenai Keaneka Ragaman Hayati (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3556) ;
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699);
6. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Baru (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3542);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3804);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 1999 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Peraturan Daerah ini memuat materi mengenai: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Lokasi Sarang Burung dan Pengusahaannya; Perizinan; Wewenang Pemberian Izin; Persyaratan Permohonan Izin; Jangka Waktu Berlakunya Izin; Penolakan dan Pencabutan Izin; Pengambilan Sarang Burung; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa peruntukan air tanah ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat yang dalam pemanfaatannya memperhatikan fungsi sosial, ketersediaan air permukaan, lingkungan hidup, dan kepentingan pembangunan; bahwa untuk mewujudkan keberlanjutan ketersediaan air tanah diperlukan pengelolaan air tanah yang diarahkan pada pemeliharaan dan pelestarian cekungan air tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 jo Undang- Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undnag-Undang Nomor 12 Tahun 201; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001: Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Air Tanah, memiliki sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Perencanaan;
4. Konservasi;
5. Pendayagunaan Air Tanah;
6. Perizinan;
7. Hak Dan Kewajiban;
8. Pemantauan Dan Evaluasi;
9. Sistem Informasi;
10. Fasilitasi;
11. Koordinasi;
12. Kerja Sama;
13. Peran Serta Masyarakat;
14. Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian
15. Pendanaan;
16. Larangan;
17. Ketentuan Penyidikan;
18. Ketentuan Pidana;
19. Ketentuan Peralihan;
20. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2017
pengelolaan air tanah dan pengelolaan pertambangan mineral
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No. 5/ 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/109 Tahun 2016 Perihal Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah Dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Air Tanah Dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Di Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 92) dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Di Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 114) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Di Kabupaten Wonogiri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 – 2032
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan visi pengelolaan sumber daya air di Provinsi Jawa Tengah, dilakukan lima misi terkait dengan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, pengendalian daya rusak air, peningkatan peran masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan sumber daya air, dan pembangunan jaringan sistem informasi sumber daya air yang terpadu antar sektor dan antar wilayah; bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pengelolaan sumber daya air di Jawa Tengah yang terkait dengan peningkatan alih fungsi lahan, kerusakan lingkungan hidup, konflik dalam penggunaan air antar pengguna dan antar daerah, pengambilan air tanah yang berlebihan, penurunan kualitas air, berkurangnya jumlah dan debit mata air, meningkatnya kebutuhan air, kurangnya efisiensi penggunaan air, dan lemahnya penegakan hukum bidang sumber daya air, diperlukan pengelolaan sumber daya air yang adil, transparan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 – 2032;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan pengelolaan SDA Provinsi, fungsi kebijakan pengelolaan SDA provinsi, kebijakan umum, kebijakan peningkatan konservasi SDA secara terus menerus, kebijakan pendayagunaan SDA untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat, kebijakan pengendalian daya rusak air dan pengurangan dampak, kebijakan peningnkatan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan SDA, kebijakan pengembangan jaringan sistem informasi sumber daya air dalam pengelolaan SDA terpadu, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 23 Tahun 2014
PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH BIDANG MINYAK DAN GAS BUMI LINGKUP KEGIATAN USAHA HILIR
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD 2014/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH BIDANG MINYAK DAN GAS BUMI LINGKUP KEGIATAN USAHA HILIR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan dari Perda Provinsi Jabar No. 17 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hilir, perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Jabar No. 17 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hilir.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2006; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 17 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hilir, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama dan Tempat Kedudukan Perseroan;
3. Kegiatan Usaha;
4. Pemegang Saham;
5. Penetapan Direksi dan Dewan Komisaris;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2014.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air minum bagi masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan terjangkau, perlu dilakukan pengembangan sistem penyediaan air minum. Bahwa guna pengembangan sistem penyediaan air minum sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan kegiatan pembangunan, perluasan, dan/atau peningkatan sistem fisik dan non fisik secara terpadu, sehingga perlu adanya Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, penetapan kebijakan dan Strategi Kabupaten dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum merupakan kewenangan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air.
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015–2019.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2013 tentang Rencana Pengembangan dan Pembangunan Bendungan/Waduk/Embung di Jawa Tengah.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Jawa Tengah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2005-2025. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kudus Tahun 2012 – 2032. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2013 – 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
- Ketentuan Umum
- Maksud Dan Tujuan
- Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah
- Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan pajak air tanah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu mengatur tata cara pemungutan pajak air tanah di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 1974, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.31 Tahun 1986, PP No.151 Tahun 2000, PP No.14 Tahun 2005, PP No.42 Tahun 2008, PP No.43 Tahun 2008, PP No.91 Tahun 2010, Permen ESDM No.20 Tahun 2017, Perda No 2 Tahun 2011, Perda No.7 Tahun 2016, Perbup No.131 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subyek Pajak; Komponen Nilai Perolehan Air Tanah; Tata Cara Penghitungan NPA; Dasar Pengenaan Dan Tarif; Wilayah dan Kewenangan Pemungutan; Pendaftaran dan Pendataan; Perhitungan Volume Penggunaan Air Tanah dan Ketetapan Pajak; Pembayaran dan Penyetoran Pajak; Tata Cara Penagihan Pajak; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Penetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Pemeriksaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 22 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Garut Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) NO. 22, LD.2008/NO.22
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) tentang Perlindungan dan Pemeliharaan Sumber Daya Alam Masyarakat Hukum Adat Papua
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat