Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2012

Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 – 2032

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan pengelolaan SDA Provinsi, fungsi kebijakan pengelolaan SDA provinsi, kebijakan umum, kebijakan peningkatan konservasi SDA secara terus menerus, kebijakan pendayagunaan SDA untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat, kebijakan pengendalian daya rusak air dan pengurangan dampak, kebijakan peningnkatan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan SDA, kebijakan pengembangan jaringan sistem informasi sumber daya air dalam pengelolaan SDA terpadu, dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 – 2032
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2012
Sumber
BD.2012/No.48
Subjek
SUMBER DAYA ALAM - KEBIJAKAN PEMERINTAH - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 280 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan