uraian - fungsi - kelompok - sybstansi - pada - organisasi - jabatan - administrator - di - lingkungan - badan - pengelolaan - keuangan - daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD 2022/96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (7) maka perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan BPKD, dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 17 Tahun 2021; Permen pendayagunaan Aparatur dan Biroakrasi No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 15 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 94 Tahun 2022.
Perqaturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi Jabatan Administrator Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 19.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS JABATAN PADA INSPEKTORAT DAN BADAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi inspektorat dan badan daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna,
diperlukan uraian tugas jabatan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah, diperlukan pengaturan mengenai uraian
tugas jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Pada
Inspektorat dan Badan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Insfektorat dan Badan Daerah,Uraian Tugas Badan Daerah,Uraian Tugas Kelompok Jabatan Fungsional,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2023.
-
-
117 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 16.2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16.2, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 16.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil, agar adanya keserasian dan keterkaitan antara pendidikan, pangkat, jabatan, pengabdian, prestasi kerja, sehingga terencana, terarah, dan berkesinambungan, perlu disusun pola karier Pegawai Negeri Sipil; bahwa untuk menjamin pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula yang selaras dan seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi, dipandang perlu adanya pengaturan pola karier Pegawai Negeri Sipil; bahwa sesuai ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap Instansi Pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011
Ruang lingkup Pola Karier meliputi :
(1) Jenis Jabatan
(2) Profil PNS
(3) Standar Kompetensi ASN; dan
(4) Jalur Karier
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur OrganisasiJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenlu No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional
nomenklatur - jabatan - fungsional - dan - jabatan - pelaksana - pegawai - negeri - sipil
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD 2022/68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Permen PAN & RB No. 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah maka perlu menetapkan Perbup tentang Nomenklatur Jabatan fungsional dan Jabatan Pelaksana PNS.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 45 Tahun 2022; Perda Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2019; Perbup Majalengka No. 45 Tahun 2019; Perbup Majalengka No. 69 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Majalengka No. 19 Tahun 2022; Perbup Majalengka No. 70 Tahun 2021; Perbup Majalengka No. 71 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jabatan Dan Pelaksana, Pengangkatan Dan Pemindahan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
6 Hlm.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Komisi Yudisial tentang Panel Ahli Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18B dan Pasal 18C ayat (5) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, perlu menetapkan Peraturan Komisi Yudisial tentang Panel Ahli Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi.
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD RI Tahun 1945 Pasal 22 ayat (1); UU Nomor 24 Tahun 2003; dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013.
Panel Ahli Calon Hakim Konstitusi selanjutnya disebut Panel Ahli adalah perangkat yang dibentuk oleh Komisi Yudisial untuk menguji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung, DPR, dan/atau Presiden.
CATATAN:
Peraturan Komisi Yudisial ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
Lampiran file: 8 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 8)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 54 Tahun 2019
pedoman - pelaksanaan - analisis - jabatan - di - lingkungan - pemerintah - daerah - labupaten - tasikmalaya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2019 No 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membangun aparatur yang profesional dan produktif untuk menjamin objhektivitas dan kesesuaian antara tuntutan maka perlu menetapkan Perbup tasikmalaya tentang pedoman pelaksanaan analisis jebatan di lingkungan pemda kab. tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daearah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Biroakrasi No. 33 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan negara dan Refornari Biroakrasi No. 41 Tahun 2018; Perkep Badan Kepegawian Negara No. 12 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 15 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya no. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 20156; Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pelaksana Analisis Jabatan, Tim Pelaksana Analisis Jabatan, Analisis Jabatan, Hasil Dan Manfaat Analisi Jabatan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
23 Hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 31, BN 2014 (1769): 7 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan
ABSTRAK:
Untuk menghasilkan Analis Kebijakan yang berkualitas dan profesional di bidangnya diperlukan adanya penjaminan mutu Analis Kebijakan. Bahwa untuk melakukan penjaminan mutu sebagaimana dipandang perlu adanya standar kompetensi Analis Kebijakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Kepres Nomor 87 Tahun 1999; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2013; Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013; dan Peraturan Bersama Kepala LAN dan Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2014 dan Nomor 16 Tahun 2014.
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan adalah kemampuan minimal yang harus dimiliki oleh seorang Analis
Kebijakan untuk dapat melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya secara profesional, efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2014.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat