Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2021/NO.9, LL Kab.Kubu Raya : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERALATAN, LABORATORIUM DAN PENGOLAHAN ASPAL
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasim, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, kewenangan pemeliharaan ruas jalan kabupaten yang menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan dilimpahkan ke Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.6 Tahun 2016, Perbup No.83 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 80, LN.2021/No.204, jdih.setneg.go.id : 11 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keppres Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Perpres tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; dan Perpres Nomor 68 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai: 1) kedudukan, tugas, dan fungsi; 2) organisasi; 3) tata kerja; dan 4) pendanaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden yang dipimpin oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional terdiri atas Sekretariat Kementerian, dan beberapa staf ahli.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 65 Tahun 2015.
Menteri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dibebankan kepada APBN.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN-BADAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pringsewu dan peraturan bupati pringsewu nomor 44 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja badan-badan pemerintah daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja badan-badan pemerintah daerah
1. undang-undang nomor 48 tahun 2008
2. undang-undang nomor 12 tahun 2011
3. undang-undang nomor 23 tahun 2014
4. undang-undang nomor 30 tahun 2014
5. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
7. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
8. peraturan bupati pringsewu nomor 44 tahun 2016
peraturan bupati ini memutuskan tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja badan-badan pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 202
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Anggotoa di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Untuk Memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu memekarkan Kecamatan Anggotoa dari wilayah Kecamatan Wawotobi yang berada dalam wilayah Kabupaten Konawe yang sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan, baik ditinjau dari aspek luas wilayah, jumlah Desa dan Kelurahan maupun jumlah penduduk
UU No 29 Tahun 1959, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 6 Tahun 1988, PP No 26 Tahun 2004, PP No 41 Tahun 2007, PP No 19 Tahun 2008, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 111 Tahun 2014, Permendagri No 113 Tahun 2014, Permendagri No 114 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Luas Wilayah, Jumlah Desa dan Jumlah Penduduk; Ibukota Kecamatan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselonering; Uraian Tugas; Pengangkatan Dalam Jabatan; Tata Kerja; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2013
bahwa dalam rangka meringankan beban material kepada Pegawai Negeri Sipil dan Keluarganya, Pekerja atau Honorer Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1954 di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta yang mengalami kedukaan karena anggota keluarganya meninggal dunia, maka dipandang perlu mendapatkan perhatian dengan memberikan santunan duka yang diambil dari dana Pralenan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pralenan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pre siden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini membahas mengenai keanggotaan Pralenan dengan keanggotaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Honorer Daerah yang ditujukan untuk memberikan santunan duka kepada anggota Pralenan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 102, LN.2022/No.154, jdih.setneg.go.id: 13 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 PP Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, perlu mengatur kedudukan, tugas, dan organisasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi serta untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Perpres Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 23 Tahun 2007; UU Nomor 17 Tahun 2008; UU Nomor 1 Tahun 2009; UU Nomor 22 Tahun 2009; dan PP Nomor 62 Tahun 2013.
Perpres ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan organisasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). KNKT merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin oleh seorang Ketua dan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden. KNKT mempunyai tugas melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Dalam hal terjadi kecelakaan transportasi, Anggota KNKT yang tugas dan fungsi sesuai dengan kualifikasinya, bertindak memimpin dan sebagai koordinator investigator dalam pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 2 Tahun 2012.
Segala pendanaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas KNKT dan pelaksanaan tugas Sekretariat KNKT dibebankan pada APBN melalui anggaran kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 63 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD 63/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI RSUD DOKTER ABDOER RAHEM
ABSTRAK:
bahwa sebagai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Situbondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo;
b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini, Peraturan Bupati Nomor 65 Tahua 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 18 Tahun 1974; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4.UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 10 Tahun 2004; 6. UU Nomor 25 Tahun 2004; 7. UU Nomor 32 Tahun 2004; 8. UU Nomor 33 Tahun 2004; 9. UU Nomor 36 Tahun 2009; 10. UU Nomor 44 Tahun 2009; 11. PP Nomor 28 Tahun 1972; 12. PP Nomor 100 Tahun 2000; 13. PP Nomor 9 Tahun 2003; 14. PP Nomor 58 Tahun 2005; 15. PP Nomor 79 Tahun 2005; 16. PP Nomor 38 Tahun 2007; 17. PP Nomor 41 Tahun 2007; 18. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 19. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 20. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 21. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 22. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 23. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 24. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 2 Tahun 2008; 25. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 8 Tahun 2008; 26. Perbup SItubondo Nomor 5 Tahun 2009.
Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan di bidang pelayanan kesehatan perorangan dengan tugas dan fungsi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2010.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Balige Pengadilan Negeri Masamba Pengadilan Negeri Saumlaki Pengadilan Negeri Ranai Pengadilan Negeri Prabumulih Pengadilan Negeri Pagar Alam Pengadilan Negeri Kasongan Pengadilan Negeri Parigi Pengadilan Negeri Bintuhan Pengadilan Negeri Tais Pengadilan Negeri Malili Pengadilan Negeri Labuan Bajo Pengadilan Negeri Amurang Pengadilan Negeri Kepahiang Pengadilan Negeri Tubei Dan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat