ORGANISASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2021/NO.9, LL Kab.Kubu Raya : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERALATAN, LABORATORIUM DAN PENGOLAHAN ASPAL
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasim, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, kewenangan pemeliharaan ruas jalan kabupaten yang menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan dilimpahkan ke Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kubu Raya;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.6 Tahun 2016, Perbup No.83 Tahun 2020
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
- Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018
- Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran;
|