Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 11 Tahun 1998 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1991 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1996 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Kesehatan Kabupaten Daerati Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2000 No.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan
Propinsi sebagai Daerah Otonom maka Dinas Daerah, Cabang
Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum perlu
ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan. Dalam rangka pelaksanaan kewenangan Daerah perlu dibentuk Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan Dinas Daerah Kabupaten Temanggung dengan sejumlah unsur, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, serta unit pelaksana teknis. Setiap dinas memiliki tugas pokok, fungsi, dan struktur organisasi yang ditetapkan, dengan kepala masing-masing dinas yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Bagan organisasi dan jabatan fungsional juga tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka dinyatakan tidak berlaku lagi : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 11 Tahun
1998 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun
1991 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun
1996 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Kesehatan Kabupaten Daerati
Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat !I Temanggung Nomor. 12 Tahun
1991 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 20 Tahun
1995 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Peternakan Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 3 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1996 ,
tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Perkebunan Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 3 Tahun 1991
tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung.
57 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 19 Tahun 2023
Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD 2023 (19)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaen Pohuwato, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pada Dinas Kesehatan, serta dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada Dinas Kesehatan dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara efektif dan efisien perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 17 Tahun 2023, PP No 18 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019, Permendagr No 12 Tahun 2017, Permenkes No 43 Tahun 2019, PERDA Kab Pohuwato No 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, susunan organisai, tugas dan fungsi, jabatan, eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2016 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI
NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa serta penyesuaian terhadap persyaratan tentang calon Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan tersebut berisi tentang: Pengangkatan Kepala Desa; Larangan; Pakaian Dinas dan Atribut Kepala Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2016.
13 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Tahun 2008 No. 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (2)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Susunan dan Pengendalian
Organisasi Perangkat Daerah dilakukan dengan
berpedoman pada peraturan pemerintah. bahwa guna melaksanakan Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2008 tentang Kecamatan, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2000
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Kecamatan Kabupaten Temanggung perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Temanggung, termasuk kedudukan, tugas pokok, fungsi, susunan organisasi, pengangkatan dalam jabatan, dan eselon dari berbagai jabatan di lingkungan Kecamatan Kabupaten Temanggung. Peraturan ini juga mencakup ketentuan peralihan dan penutup terkait dengan pelaksanaan tugas pemerintahan di kecamatan serta pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2008.
6 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Prov. Nusa Tenggara Timur No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
PERDA Prov. Nusa Tenggara Timur No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Mencabut :
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur dalam rangka reformasi birokrasi di bidang kelembagaan Perangkat Daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 tahun 2015
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang perubahan pada pasal 3 dan pasal 14
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur
5 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2018
Organisasi - tata kerja - badan pembinaan ideologi pancasila
2018
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila NO. 1, BN 2018 (536): 63 hlm: peraturan.go.id
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
ABSTRAK:
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila perlu menetapkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Dasar hukum peraturan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018.
BPIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi
pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara,
kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.
CATATAN:
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
Lampiran file: 93 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 63 dan lampiran hlm 64 sd 93)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 23 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Seram Bagian Barat No. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Inspektorat Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakian Rakyat Daerah Dan Inspektorat Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat.
ABSTRAK:
Bahwa penyederhanaan birokrasi adalah langkah efektif dan efisien pemerintah untuk meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik. Penyederhanaan Birokrasi sesuai Pasal 2 huruf d Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Instansi Daerah perlu melakukan Penyederhanaan Struktur Organisasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakian Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat.
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakian Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Penjelasan 3 Hal; Lampiran 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2023.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Kota Kotamadaya Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.1993/No.6 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Tata Bangunan Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelenggaraan
Pemerintahan dan Pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna
khusunya yang menyangkut bidang penataan dan pengarahan terhadap
kegiatan pembangunan, pengunaan dan kondisi bangunan, maka
dipandang perlu membentuk Dinas Tata Bangunan sebagai pengembangan
dari Dinas Tata Kota Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang yang
dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 3 Tshun 1989.
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas dan sebagai pelaksana
Surat Menteri Dalam Negeri Tanggal 9 Maret 1992 Nomor 061.1/704/SJ
jo. Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tanggal 4 April
1992 Nomor 062.1/10532 perihal Pengembangan Dinas Tata Kota, maka
dipandang perlu menetapkan Pembentukan, Susunan Oerganisasi dan Tata
Kerja Dinas Tata Bagunan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dengan
Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah
Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1987; keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 362 Tahun 1977.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
3. Organisasi
4. Tata Kerja
5. Ketentuan Lain-Lain
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 1993.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat
II Semarang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Tata Kota Kotamadaya Daerah Tingkat II Semarang
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat