Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 19 Tahun 2023

Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, susunan organisai, tugas dan fungsi, jabatan, eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
19 September 2023
Tanggal Pengundangan
19 September 2023
Tanggal Berlaku
19 September 2023
Sumber
BD 2023 (19)
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 33 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan