Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 60 Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistim Pengendalian lntern Pemerintah,
menyebutkan bahwa sistim Pengendalian tntern pemerintah
dilingkungan Pemerintah Provinsi ditetapkan dengan peraturan
Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Penyelenggaraan sistim Pengendalian intern Pemerintah
dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara:
1. undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan
Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang pernbentukan Daerah tingkat I sulawesi Tengah dan Daerah tingkat I sulawesi tenggara dengan mengubah undang-Undang Nomor 47 prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I sulawesi utara - tengah dan Daerah Tingkat I sulawesi selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2657);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendahraan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagairnana terah diubah dua kali terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas undang_Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun.2008 Nomor 59, Tambanan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesa Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun
2008 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenagan pemerintah daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan keuangan Daerah.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
PENYELENGGARAAN SPIP
BAB IV
PENGUATAN EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN SPIP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Boyolali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Spip Pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bab III Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan Spip
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2009.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat
ABSTRAK:
1. Diperlukan upaya pemberdayaan lanjut usia, agar lanjut usia tetap dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan berperan aktif secara wajar dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta untuk menjamin pemenuhan hak kesejahteraan sosial untuk penyandang disabilitas dan Lanjut Usia di Kota Cilegon; 2. setiap anak memiliki hak yang sama untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensinya sehingga diperlukan rehabilitasi sosial dalam bentuk bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasarnya; 3. Pemerintah Kota Cilegon telah melaksanakan kebijakan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat melalui program Jaminan Sosial Cilegon Mandiri pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah pada Daerah Kota Cilegon Tahun 2016-2021 dan diperlukan kesinambungan program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah pada Daerah Kota Cilegon Tahun 2016-2021.
UU No.13 Tahun 1998; UU No.15 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; UU No. 1 Tahun 2022.
1. Ketentuan Umum; 2. Program JSCB; 3. Hak dan Kewajiban Penerima Manfaat JSCB; 4. Mekanisme Pelaksanaan Program JSCB; 5. Kelembagaan Program JSCB; 6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Walikota No. 7 Tahun 2017.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa penanganan stunting merupakan program
prioritas nasional sehingga harus mendapatkan
dukungan dari Pemerintah Desa/Kelurahan;
b. bahwa untuk meningkatkan komitmen percepatan
penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistic,
integratif, dan berkualitas berdasarkan pilar strategi
nasional percepatan penurunan stunting, perlu
dilakukan penguatan sistem pemantauan dan evaluasi
terpadu
percepatan
penurunan stunting di
Desa/Kelurahan sesuai amanat Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan
Stunting;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Kewenangan
Desa/Kelurahan dalam Pencegahan dan Penurunan
Stunting Terintegrasi;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU no 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU no 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU no 30 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP no 47 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; PP no 72 Tahun 2012; Perpres No 83 Tahun 2017; Perpres No 72 Tahun 2021; Permendagri No 111 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 44 Tahun 2016; Peraturan BKKBN No 12 Tahun 2021; Perbup Tanjabbar No 34 Tahun 2017
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Kewenangan Desa/Kelurahan dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi. Diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Desa/Kelurahan, Jenis Kegiatan Sesuai Kewenangan Desa/Kelurahan, Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting, Pembinaan dan Pengawasan, Tim Koordinasi Penyelenggaraan di Tingkat Desa/Kelurahan, Pelaporan serta Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian InternPemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20 14; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 14 (empat belas) pasal di antaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Penyelenggaraan SPIP; Penguatan Efektifitas Penyelenggaraan SPIP; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2010 Nomor 36) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 44 Tahun 2022
PERBUP Kab. Jepara No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, perlu disusun Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara dicabut.
96 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 05 Tahun 2023
LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - PENERAPAN - MANAJEMEN - RISIKO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2023/05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern yang efektif dan efisien di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menerapkan manajemen risiko, berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan Penilaian Risiko, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala BPKP No. 24 Tahun 2013; Perbup PPU No. 31 Tahun 2012
Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Manajemen Risiko; Strategi Penerapan Manajemen Risiko; Proses Manajemen Risiko; Koordinasi dan Konsultasi; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu telah menetapkan Peraturan Bupati No 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No 44 Tahun 2021 dan sehubungan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi No 11 Tahun 2018 tentang
Panduan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah, perlu melakukan perubahan kembali terhadap
Peraturan Bupati No 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 30 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 07 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 31 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan antara lain ketentuan umum dan pejabat wajib LHKPN. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang selanjutnya disingkat dengan LHKPN adalah laporan dalam bentuk dokumen, termasuk namun tidak terbatas pada dokumen elektronik tentang uraian dan rincian informasi mengenai Harta Kekayaan, data pribadi, penerimaan, pengeluaran, dan data lainnya atas Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemeritnah Kabupaten Ogan Komering Ulu
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 39 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Sistem Pengendalian Intern
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2023 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, maka perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah UU No. 12 Th. 1956; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 60 TH. 2008; PP No. 12 Th. 2017; PerBPKP No. 5 Th. 2021
PERBUP ini mengatur mengenai pembangunan penyelenggaraan SPIP Terintegrasi; penilaian Maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi; dan penguatan Efektivitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
13 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Sistem Pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaiamana diubah beberapa kali terahir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Kaimana ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Lamp 120 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat