Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5657);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
7. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
1367), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1506);
Maksud penyusunan Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman bagi Desa dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa di desa yang pembiayaannya bersumber dari APBDesa.
Tujuan penyusunan Peraturan Bupati ini adalah agar pengadaan barang/jasa di desa dapat dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip- prinsip pengadaan barang/jasa di desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo nomor 83 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagian Hasil Pajak ke Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk penyesuaian Alokasi Dana Bagian Hasil Pajak Ke Desa Tahun Anggaran 2018 Desa Monggolito dan Desa Sidumolyo Kecamatan Boliyohuto.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979 ; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 83 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak ke Desa TA 2018, yaitu mengubah ketentuan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Peraturan Bupati ini merubah Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 83 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak ke Desa TA 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DALAM KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; PERMENKEU Nomor 205/PMK.07/2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015; Qanun Aceh Singkil Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 77 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 21 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Dana Kampung; BAB III Penyaluran Dana Kampung; BAB IV Penggunaan Dana Kampung; BAB V Monitoring dan Evaluasi; BAB VI Sanksi; BAB VII Ketentuan Peralihan; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 20 Tahun 2016
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 20 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015.
Kepala Desa dan Perangkat Desa serta anggota keluarganya diwajibkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan. Anggota keluarga, meliputi:
a. istri atau suami yang sah dari peserta; dan
b. anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan/atau anak angkat yang sah dari peserta sebanyak-banyaknya 3 (tiga) orang.
Anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan/atau anak angkat yang sah dari peserta, dengan kriteria :
a. tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri; dan
b. belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau belum berusia 25 (dua puluh lima) tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
5 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 35 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 35 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Prioritas Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun 2018
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Repulik Indonesia Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Repulik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Derah dan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, sehingga perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Bombana Nomor 35 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun 2018; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Bombana Nomor 35 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bombana Nomor 35 Tahun 2017;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 35 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Prioritas Penggunaan dan Penetapan Rincian; Dana Desa setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun 2018 diubah sebagai berikut: 1. Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan satu Pasal yakni Pasal 8a 2. Ketententuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 17 diubah dan ditambakan 1 ayat yakni ayat (3) 3. pada pasal 18 Ketententuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah serta menambahkan 2 ayat (4) dan ayat (5) yaitu ayat (4a) dan ayat (4b).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Penyaluran Dana Desa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa terdapat beberapa perubahan tata cara penyaluran Dana Desa sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 367);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 384);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 9);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7);
Materi Pokok Peraturan ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7)
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 62 Tahun 2019
Pajak dan Retribusi DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Umum Pedesaan dengan Kapasitas 12 (Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat Duduk di Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2009 Nomor 19)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Jarak Batas dan Batas Bawah Angkutan Umum Perdesaan Dengan Kapasitas 12 (dua belas) dan 16 (enam belas) Tempat Duduk di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan Biaya Operasi Kendaraan
(BOK) angkutan perdesaan, kondisi topografi Kabupaten Pati
serta tingkat pelayanan yang besarannya telah
dimusyawarahkan dengan pihak terkait dan telah melalui
kajian tarif, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun
2014 tentang Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas
Bawah Angkutan Umum Pedesaan dengan Kapasitas 12
(Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat Duduk Di
Kabupaten Pati perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 182 ayat (2) huruf c
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan serta Pasal 100 ayat (2) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan, penetapan tarif penumpang kelas ekonomi
untuk angkutan orang yang melayani trayek perkotaan dan
perdesaan yang wilayah pelayanannya dalam kabupaten
dilakukan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas
Bawah Angkutan Umum Perdesaan dengan Kapasitas 12
(Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat Duduk di
Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5594);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017
tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan
Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau/Feri/
Penyeberangan, Laut dan Udara;
8. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 36 Tahun 2016
tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah
Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas
Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum;
9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan
Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2017
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 112);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tarif jarak batas atas dan batas bawah angkutan umum
perdesaan dengan kapasitas 12 (dua belas) dan 16 (enam belas)
tempat duduk sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif
Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Umum Pedesaan
dengan Kapasitas 12 (Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat
Duduk di Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun
2009 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola pengadaan
barang/jasa yang baik di Desa, serta meningkatkan
pemberdayaan masyarakat Desa, perlu pengaturan terkait
Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan
komprehensif, dengan tetap memperhatikan tata nilai
pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa, Tata cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk
Peraturan Bupati;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa, Pengadaan barang dan/atau jasa di Desa diatur dengan
Peraturan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan
peraturan perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
1.KETENTUAN UMUM; 2.KETENTUAN UMUM; 3.PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA; 4.CARA PENGADAAN BARANG/JASA; 5.TIM PENGELOLA KEGIATAN DAN PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN; 6.KEGIATAN SWAKELOLA; 7.PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA; 8.PEMBAYARAN; 9.PENGAWASAN DAN SANKSI; 10.KEADAAN KAHAR; 11.PEMUTUSAN PERJANJIAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN; 12.KETENTUAN LAIN-LAIN; 13.KETENTUAN PERALIHAN; 14.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2015.
-
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati
menetapkan tata cara pengalokasian, penyaluran dan
penggunaan Alokasi Dana Desa;
b. bahwa untuk kelancaran pengalokasian, penyaluran dan
penggunaan Alokasi Dana Desa perlu menetapkan Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap
Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
223, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6263);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 225);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 478);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2036);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.O7/2017/
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1970);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap
Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1884);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019;
18. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019
Rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten
Mamasa Tahun Anggaran 2019 dialokasikan secara merata
dan berkeadilan berdasarkan :
a. Alokasi Dasar; dan
b. Alokasi yang dihitung dengan memperhatikan jumlah
penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah
desa, dan tingkat kesulitan geografis setiap desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
13 Halaman Peraturan; 6 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 29 Tahun 2012
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahPerpajakanDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 47 Tahun 2011 tentang Pemberian Insentif Kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Sebelum Jatuh Tempo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pati, perlu diberikan penghargaan kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang berprestasi dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan Sebelum Jatuh Tempo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP mengatur mengenai Kecamatan dan desa/kelurahan yang berprestasi dalam pelunasaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan diberikan insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2012.
Peraturan Bupati Pati Nomor 47 Tahun 2011 dicabut
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat