tarif-jarak-angkutan-perdesaan-tempat-duduk
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Jarak Batas dan Batas Bawah Angkutan Umum Perdesaan Dengan Kapasitas 12 (dua belas) dan 16 (enam belas) Tempat Duduk di Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya perubahan Biaya Operasi Kendaraan
(BOK) angkutan perdesaan, kondisi topografi Kabupaten Pati
serta tingkat pelayanan yang besarannya telah
dimusyawarahkan dengan pihak terkait dan telah melalui
kajian tarif, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun
2014 tentang Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas
Bawah Angkutan Umum Pedesaan dengan Kapasitas 12
(Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat Duduk Di
Kabupaten Pati perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 182 ayat (2) huruf c
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan serta Pasal 100 ayat (2) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan, penetapan tarif penumpang kelas ekonomi
untuk angkutan orang yang melayani trayek perkotaan dan
perdesaan yang wilayah pelayanannya dalam kabupaten
dilakukan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas
Bawah Angkutan Umum Perdesaan dengan Kapasitas 12
(Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat Duduk di
Kabupaten Pati.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5594);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017
tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan
Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau/Feri/
Penyeberangan, Laut dan Udara;
8. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 36 Tahun 2016
tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah
Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas
Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum;
9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan
Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2017
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 112);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98).
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tarif jarak batas atas dan batas bawah angkutan umum
perdesaan dengan kapasitas 12 (dua belas) dan 16 (enam belas)
tempat duduk sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan
Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif
Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Umum Pedesaan
dengan Kapasitas 12 (Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat
Duduk di Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun
2009 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 6 hlm
|