Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 83 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak ke Desa TA 2018, yaitu mengubah ketentuan Pasal 5.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat