Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparansi, efesien, efektif, dan akuntabel dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu mengatur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021; Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal No 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal No 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perizinan Berusaha adalah pendaftaran yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan dan diberikan dalam bentuk persetujuan yang dituangkan dalam bentuk surat/keputusan atau pemenuhan persyaratan dan/atau komitmen. Diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, pendanaan perizinan berusaha berbasis risiko, penyelesaian permasalahan dan hambatan perizinan berusaha berbasis risiko, pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2009
pelayanan terpadu - korban kekerasan berbasis gender dan anak
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2009/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
banwa dalam rangka mengoptimalkan upaya perlindungan
perernpuan dan anak dan berbagai tindak kekerasan dan
pelanggaran hak asasi manusia lainnya, pertu disusun
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu bagi
korban; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu bagi
korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di
Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahur 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2003; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003; Keputusan Bupati Klaten Nomor 1328 Tahun 2008; Keputusan Bupati Klaten Nomor 411.1/183/2008; Keputusan Bupati Klaten Nomor 050 /231/2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Visi dan Misi, Maksud dan Tujuan, Kelembagaan, Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2009.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2023 No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa pusat kesehatan masyarakat sebagai ujung tombak
pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat memiliki
peran yang sangat strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sehingga
Puskesmas harus memberikan pelayanan yang bermutu. Berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, standar pelayanan minimal Badan Layanan
Umum Daerah diatur dengan peratuan kepala daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Udang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketersediaan, aksesibilitas, dan kualitas layanan Puskesmas yang menerapkan BLUD sesuai dengan hukum. Melalui penentuan jenis layanan, indikator, standar minimal, serta monitoring yang berkala, peraturan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat secara efektif. Pembinaan dan pengawasan teknis dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan implementasi dan kepatuhan terhadap standar pelayanan minimal yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perlindungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Pprovinsi Sulawesi Utara pada umumnya dan pekerja pada khususnya, perlu penegasan kepada para Pemberi Kerja di Provinsi Sulawesi Utara untuk mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS Kesehatan secara bertahap sesuai dengan program jaminan sosial yang diikutinya dan memberikan data dirinya dan pekerjanya berikut anggota keluarganya kepada BPJS Kesehatan secara lengkap dan benar agar tidak dikenai sanksi administratif berupa tidak mendapat pelayanan publik tertentu; b. bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah kota/kabupaten atas permintaan BPJS; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif berupa Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 86 Tahun 2013; PERPRES No. 8 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERKEMNAKER No. 4 Tahun 2019; PERMENSOS No. 21 Tahun 2019.
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan informasi kepada Masyarakat terhdap penyelenggaraan pelayanan publik melalui Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!);
b. bahwa SP4N-LAPOR! dikelola secara terstruktur dan profesional untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan dalam penyelenggaraan pelayanan publik;
c. bahwa untuk memberikan arahan, panduan, dan kepastian hukum pengelolaan pengaduan masyarakat diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2024; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 62 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 46 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu Cara Penyampaian Pengaduan, Jenis, Dan Mekanisme Pengelolaan Pengaduan. Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan Pengadu kepada pengelola Pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaranlarangan oleh penyelenggara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun 2022
PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR PARIWISATA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR PARIWISATA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2),
Pasal 8 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 18 ayat (2), dan Pasal 24
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun 2016
tentang Penyelenggaran Kepariwisataan, maka Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2010-2025; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang
Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang
Pariwisata; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Bidang Pariwisata; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 10. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Sektor Pariwisata; 11. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Manajemen Krisis Kepariwisataan; 12. Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021
tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pariwisata;13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun 2020
tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Kabupaten Soppeng Tahun 2020-2035; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Investasi adalah Kementerian Investasi/BadanKoordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, Kepariwisataan, Wisata, Wisatawan, Pariwisata, Daerah Tujuan Pariwisata, Usaha Pariwisata, Pengusaha Pariwisata, Daya Tarik Wisata, Industri Pariwisata, Kawasan Strategis Pariwisata, Usaha jasa perjalanan wisata, Usaha penyediaan akomodasi, Usaha jasa makanan dan minuman, Usaha kawasan pariwisata, Usaha jasa transportasi wisata, Usaha daya wisata, Usaha daya tarik wisata, Usaha kawasan pariwisata, Usaha jasa transportasi wisata, Usaha jasa perjalanan wisata, Biro perjalanan wisata, Agen perjalanan wisata, Usaha jasa makanan dan minuman, Usaha restoran, Usaha rumah makan, Usaha bar/rumah minum, Usaha kafe, Usaha kafe, Usaha jasa boga, Usaha pusat penjualan makanan, Usaha penyediaan akomodasi, Usaha hotel, Usaha motel, Usaha pondok wisata, Usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, Usaha gelanggang olahraga, Usaha gelanggang seni, Usaha bioskop, Usaha arena permainan, Usaha kelab malam/diskotik, Usaha pub/rumah musik, Usaha panti pijat, Usaha taman rekreasi, Usaha Karaoke, Usaha jasa impresariat/promotor, Usaha jasa penyelenggaraan pertemuan, perjalanan
insentif, konferensi, dan pameran, Usaha jasa informasi pariwisata, Usaha jasa konsultan pariwisata, Usaha jasa pramuwisata, Usaha wisata tirta, Usaha wisata bahari, Usaha Solus Per Aqua, Badan Usaha yang berkedudukan di Indonesia, Usaha perseorangan. BAB II
TUJUAN DAN PRINSIP. BAB III
JENIS USAHA PARIWISATA. BAB IV
PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA. BAB V
TAHAPAN
Bagian Kesatu
Umum Bagian. Kedua
Pendaftaran Usaha Pariwisata. Bagian Ketiga
Penerbitan Nomor Induk Berusaha Pariwisata. Bagian Keempat
Pencantuman ke Dalam Daftar Usaha Pariwisata. Bagian Kelima
Pemutakhiran Daftar Usaha Pariwisata. BAB VI
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN. BAB VII PEMBEKUAN SEMENTARA DAN PEMBATALAN Bagian Kesatu
Pembekuan Sementara. Bagian Kedua
Pembatalan. BAB VIII
SANKSI ADMINISTRATIF. BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN. BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2023.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Penelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Kabupaten Jayapura
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Penggunaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keberlangsungan pelayanan publik khususnya dalam penggunaan air tanah yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, maka pengaturan penggunaan air tanah diarahkan untuk mewujudkan keseimbangan antara upaya konservasi dan pendayagunaan air tanah guna menunjang pembangunan Kabupaten Boyolali; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Boyolali memiliki kewenangan untuk memungut pajak air tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupatitentang lzin Penggunaan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1451 K/10/MEM/2000; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 716 K/40/MEM/2003; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup
Bab III Perizinan
Bab IV Pembiayaan
Bab V Pembinaan Dan Pengawasan
Bab VI Sanksi Administratif
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2011.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk
memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan
yang menjamin iklim inventasi yang kondusif,
memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan
umum, dan memelihara lingkungan hidup;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas
perizinan dan non perizinan yang pasti, perlu dibuat
peraturan mengenai perizinan dan non perizinan yang
dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku,
dan standar yang mengikat dalam penyelenggaraan
pelayanan perizinan dan non perizinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang
Perizinan Dan Non Perizinan.
Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun
2008.
Peraturan ini mengatur pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku
usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun Tanda
Daftar Usaha dan dokumen dan bukti legaltitas atas sahnya
sesuatu kepada seseorang atau sekelompok orang dalam ranah
hukum administrasi negara.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan, Asas, Ruang Lingkup Sasaran;
3. Fungsi Perizinan Dan Non Perizinan;
4. Subjek Dan Objek Perizinan Dan Non Perizinan;
5. Penataan Perizinan Dan Non Perizinan;
6. Jenis Perizinan Dan Non Perizinan;
7. Keabsahan Dan Tata Laksana Perizinan Dan Non Perizinan;
8. Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan;
9. Penyelenggara Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan;
10. Standar Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan;
11. Partisipasi Masyarakat;
12. Pengawasan;
13. Sanksi Admnistrasi;
14. Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Peralihan;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2014.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2009 No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan di Bidang Angkutan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan perkembangan jumlah
kendaraan, jaringan jalan, dan meningkatnya
lalu lintas angkutan orang dan barang, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Retribusi Ijin
Trayek perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang- Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 15 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan umum terkait pemerintahan daerah, angkutan umum, izin trayek, serta pengaturan retribusi dan tarif yang berlaku di Kabupaten Temanggung. Peraturan ini mencakup definisi-daftar istilah, jenis-jenis angkutan, struktur tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, pembayaran, penagihan, ketentuan pidana, dan wewenang penyidik dalam konteks pelayanan angkutan di daerah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2009.
16 hlm beserta penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat