Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan umum terkait pemerintahan daerah, angkutan umum, izin trayek, serta pengaturan retribusi dan tarif yang berlaku di Kabupaten Temanggung. Peraturan ini mencakup definisi-daftar istilah, jenis-jenis angkutan, struktur tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, pembayaran, penagihan, ketentuan pidana, dan wewenang penyidik dalam konteks pelayanan angkutan di daerah tersebut.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat