Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga Di Obyek Wisata
ABSTRAK:
Pengelolaan obyek wisata yang di dalamnya terdapat aset Barang Milik Daerah dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga harus berdasarkan atas nilai appraisal maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata diubah, yaitu diantara ketentuan Bab IV dan Bab V disisipkan 1 Bab dan 1 pasal, yaitu Bab IVA Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Fasilitas Outbound Untuk Anak-Anak di Obyek Wisata Air Terjun Bajuin dan Pasal 10A. Tarif atas fasilitas outbound ditetapkan antara Rp5.000,00 hingga Rp15.000,00.
Tarif sewa/kontrak fasilitas outbound antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan pihak ketiga ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per bulan. Serta Ketentuan Pasal 11 ditambah 1 (satu) ayat, yang berbunyi: Penetapan tarif dan kontrak/sewa atas Barang Milik Daerah berupa fasilitas outbound untuk anak-anak di Obyek Wisata Air Terjun Bajuin menggunakan ketetapan ini selama belum ditetapkannya nilai appraisal oleh Tim Penilai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata.
AsuransiKesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah Ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD Tahun 2017/No.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri
Sosial Nomor 57/HUK/2017 tentang Penetapan Data
Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Tahun
2017 yang menyatakan bahwa Data Terpadu Program
Penanganan Fakir Miskin digunakan sebagai basis
data dalam pelaksanaan Program Penanganan Fakir
Miskin yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga
dan pemerintah daerah, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi
Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah Ke Dalam
Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan perlu
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah Ke
Dalam Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012
tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5372);
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 255);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 680);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676); 20. Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016
tentang Mekanisme Penggunaan Data Terpadu
Program Penanganan Fakir Miskin (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 705);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
22. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran
Daerah Ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional
Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015 Nomor 18);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah Ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 18),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah Ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 18)
PP No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mencabut :
PP No. 67 Tahun 1991 tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI Anggota POLRI Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
Dalam PP ini Ketentuan yang mengatur mengenai santunan cacat dalam PP Nomor 56 Tahun 2007 tentang Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit TNI, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 2011 tentang Perubahan atas PP Nomor 56 Tahun 2007 tentang Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit TNI, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Selain itu, Ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf b dan Pasal 73 ayat (1) huruf b dalam PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 104 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Premi Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2010 ten tang Jaminan Kesehatan Daerah, maka besarnya premi bagi masyarakat mampu ditetapkan dengan Peraturan Bupati atas usulan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah setelah mendapat persetujuan Dewan Jaminan Kesehatan Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Premi Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Besaran Premi Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 105 Tahun 2022
AsuransiKesehatanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 8 Tahun 2019 tentang PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT YANG BELUM TERDAFTAR PADA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DAN DAERAH
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 40 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT YANG BELUM TERDAFTAR PADA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DAN DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2022/NO.105, LL Kab.Kubu Raya : 42 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Sehat Bahagiakan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa pemerintah pusat dan pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi penduduk, khususnya penduduk miskin sesual ketentuan peraturan perundang-undangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalaln Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Sasaran Program; Ketentuan Jenis Pelayanan Kesehatan; Tarif Pelayanan Dan Pembiayaan; Tata Cara Pengajuan Dukungan Operasional Program Sehat Bahagiakan Masyarakat; Tata Cara Mendapatkan Pelayanan Kesehatan dan Penerbitan Rekomendasi Pembiayaan Pelayanan Program Sehat Bahagiakan Masyarakat; Pendanaan; Penganggaran; Mekanisme Pencairan; Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pengendalian, Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Asuransi Kredit Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 107 Tahun 2022
Asuransi - Pangan, Pertanian dan Peternakan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN PREMI ASURANSI USAHA TERNAK SAPI/KERBAU TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi kerugian nilai ekonomi pada usaha ternak sapi/kerbau akibat kematian, sakit, hilang, sehingga peternak memiliki modal kerja untuk pemeliharaan ternak berikutnya diperlukan fasilitasi Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau;
b. bahwa agar pelaksanaan asuransi usaha ternak sapi/kerbau sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar dan berhasil baik maka perlu memberikan Bantuan Premi Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau kepada peternak:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Premi Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/SR.230/7 /2015;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015;
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.0/2015;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02/Kpts/SR.210/B/01/2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 216 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2022.
Untuk mendukung kelancaran proses administrasi dan pelaksanaan AUTS/K dibentuk Tim Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Tim sebagaimana dimaksud dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:
a. Pengarah : Bupati
b. Ketua : Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan
c. Sekretaris : Kepala Bidang Peternakan
d.Anggota
1). Kepala Bidang Kesehatan Hewan
2). Dokter hewan penyelia, paramedik veteriner kesehatan hewan
3). Pengawas Bibit Ternak Sub Koordinator Usaha Tani Peternakan
4). Pengawas Bibit Ternak Sub Koordinator Perbibitan dan Kawasan Peternakan
5). Pengawas Bibit Ternak Sub Koordinator Pakan dan Produksi Ternak
6). Petugas Penyuluh Lapangan yang bertugas sebagai Petugas AUTS/K Kecamatan
dengan tugas sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Gaji atau Upah dan Manfaat Tambahan Lainnya Serta Insentif bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat